TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia punya temuan berbeda dengan tim investigasi TNI Angkatan Darat terkait penyerangan dan pembunuhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Fakta ini didapat dari keterangan saksi dan hasil rekonstruksi di tempat terjadinya perkara.
Sebelumnya, tim investigasi TNI AD yang menyebut pelaku penyerangan berjumlah 11 orang. "Itu hasil yang kami temukan di lapangan. Jumlah itu dikatakan sekurang-kurangnya, bisa saja lebih," kata Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, di kantornya, Jumat, 12 April 2013.
Noor Laila mengatakan para pelaku itu ada yang berperan sebagai eksekutor, time keeper, perusak kamera CCTV, penodong dan penyandera sipir penjara, serta supir kendaraan. Di samping itu, ada juga yang berada di luar penjara. "Soal jumlah pastinya, semuanya masih pendalaman," kata Noor Laila.
Adapun penyerangan ke LP Cebongan terjadi pada Sabtu, 23 Maret lalu. Menurut tim investigas TNI AD, sebanyak 11 anggota Kopassus Grup 2 Menjangan, Kartasura, menyerang ke LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol. Namun, dua di antaranya, menurut tim investigasi, disebut berusaha menghalangi rekannya yang lain. Seorang lagi, berinisial U, dinyatakan sebagai eksekutor.
U disebut menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Kopassus Sersan Kepala Heru Santoso, di Hugo's Cafe pada di Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.
Meski temuan Komnas HAM berbeda dengan TNI AD, Noor Laila tidak mempersoalkannya. "Soal perbedaan jumlah, itu sangat wajar karena Komnas belum selesai penyelidikannya dan TNI juga mengatakan belum selesai penyelidikannya. Jadi, semua masih harus dilakukan pendalaman," kata Noor Laila.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
'Sipir LP Cebongan Bisa Jadi Komandan Pasukan...'
Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara
Bercerai, Jamal Mirdad-Lidya Kandou Pisah Rumah
Aktris Marshanda Tanya Beban Kerja Jokowi
Berita terkait
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
10 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
10 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
11 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
11 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
12 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
12 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
12 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
12 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
12 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi
12 hari lalu
Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.
Baca Selengkapnya