TEMPO.CO, Depok - Setelah diperiksa selama dua hari di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, mantan pembalap yang juga pengusaha, Asep Hendro, akhirnya dibebaskan.
Asep tiba di rumahnya, Jalan H Japar Perumahan Bumi Ampel RT 02 RW 01, Abadi Jaya, Sukmajaya, Depok, pada Kamis dinihari, 11 April 2013. Ketika keluar dari mobil Suzuki APV bernomor polisi B 1297 TFC yang mengantarnya dari gedung KPK ke rumah, Asep langsung sujud syukur. "Kami tidak bersalah," katanya sambil menitikkan air mata, Kamis, 11 April 2013.
Asep disambut meriah oleh karyawan dan keluarga besarnya. Setelah turun dari mobil, Asep langsung berpelukan dengan para karyawan, sedangkan anak dan istrinya menunggu di dalam rumah. Asep tidak masuk melalui pintu depan rumah, tetapi melalui pintu samping.
Sebelum masuk rumah, Asep langsung dirangkul Fadillah, putranya, yang lalu menemaninya masuk. Setalah melewati pintu rumah, Asep langsung disambut peluk tangis kerabat-kerabatnya.
"Saya sangat bersyukur," katanya. Setelah itu Asep meminta diri untuk hanya berbicara bersama sanak keluarganya.
ILHAM TIRTA
Topik terpopuler:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita lainnya:
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono
Kisah 'Memalukan' Persibo Bojonegoro di Hong Kong
Pembalap Asep Hendro Pekerjakan Pemuda Garut
Video 'Damai' di Bea Cukai Bali Muncul di YouTube
Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya