TEMPO.CO, Jakarta–Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Dicky Hermanto menyatakan, penyidik pajak yang ditangkap oleh KPK baru saja mendapatkan kenaikan pangkat. Dia mengatakan, PR baru saja diangkat menjadi ketua kelompok penyidik di Kanwil Pajak Jakarta Pusat. "Jadi dia baru diangkat akhir 2012 lalu menjadi supervisor penyidik," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 9 April 2013.
Dicky pun mengoreksi pernyataanya bahwa PR baru bekerja selama enam bulan di Kanwil Pajak Jakarta Pusat. Menurutnya, PR sudah bertugas di Jakarta sejak akhir Desember 2011 silam. "Dan Desember 2012 lalu baru diangkat jadi supervisor penyidik, jadi memang belum genap enam bulan di jabatan barunya," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan sekitar pukul 18.00 WIB, petang tadi. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap seorang laki-laki berpakaian kemeja putih yang diduga terlibat kasus suap. Namun hingga kini komisi antirasuah itu belum memberikan penjelasan ihwal penangkapan tersebut. (Lihat:
Sehari-hari, kata Dicky, PR merupakan pribadi yang kalem dan serius dalam menjalankan pekerjaannya. Dia juga dikenal cukup taat beribadah oleh sesama rekannya di kantor pajak itu. Dicky pun tidak menduga anak buahnya itu tertangkap melalui operasi tangkap tangan itu oleh KPK.
PR sendiri disebutnya merupakan penyidik pajak yang baru ditempatkan di Kanwil Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia bertugas di Kanwil Pajak Malang, Jawa Timur. “Masih baru (di Kanwil Jakarta Pusat) belum sampai enam bulan dia bertugas,” ujarnya.
Dicky pun menyatakan rekam jejak PR di kantor pajak sebelumnya tidak memiliki masalah apapun. Meski begitu, dia mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh KPK. “Saya memberikan apresiasi atas penangkapan itu,” katanya.