TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan banyak motif suap yang bisa dilakukan pegawai pajak yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyebutkan dari mulai gratifikasi lantaran membantu wajib pajak ngemplang pajak atau sekedar gratifikasi lantaran mempercepat proses perpajakan wajib pajak.
Namun Fuad menolak mendetailkan dugaan itu sebelum resmi menjadi laporan di penegak hukum. "Kalau belum resmi lalu diberitakan nanti malah buyar (penyidikan)," kata dia.
Direktorat Jenderal pajak, kata Fuad, sudah bekerja sama jangka panjang dengan KPK. "KPK kan ada kewenangan untuk menyadap," kata dia. Siapa penegak hukum yanga akan menindak lanjuti kasus ini, Fuad belum memastikan. "Bisa KPK, Kejaksaan, Kepolisian, karena tak semua bisa ditangani KPK, kami memahami jumlah (personil) KPK juga terbatas," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali meringkus seorang tersangka kasus suap dalam operasi tangkap tangan sekitar pukul 18.00 WIB tadi. Penyidik Komisi menggiring pria muda berkemeja putih itu ke dalam Gedung KPK. Dengan kedua lengan menutup muka, pria itu digelandang sambil menghindari kerubutan pewarta yang mengejarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menangkap dua pria. Informasi yang beredar di kalangan pewarta, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan kasus suap pajak.
Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., belum bisa menjelaskan secara detail penangkapan dan identitas para tersangka yang diciduk. "Benar, ada operasi tangkap tangan," kata Johan, Selasa, 9 Maret 2013.
MARTHA THERTINA
Baca juga
KPK Periksa Andi Mallarangeng
Bahan Kimia Daging Merah Picu Penyakit Jantung
Jantung Pun Bisa Mengendus Aroma
Topik terhangat:
Penguasa Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
3 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
33 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
36 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
43 hari lalu
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaVonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaDJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.
Baca Selengkapnya2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya
29 November 2023
Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum
29 November 2023
Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memadankan NIK-NPWP
8 November 2023
Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaDJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated
27 Oktober 2023
DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.
Baca Selengkapnya