TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono tak mau berkomentar ihwal kemungkinan diterapkannya pengadilan koneksitas untuk 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang melakukan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. (Baca: Pengadilan Militer Tak Menarik Diliput Wartawan)
"Kalau saya memandang undang-undang mengamanatkan pada peradilan militer, ya, saya ikutin peraturan perundangan saja yang ada," kata Agus, di Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta, Senin, 8 April 2013.
Agus juga enggan berkomentar soal kemungkinan dirinya melimpahkan kasus ini ke pengadilan umum. "Lho, undang-undangnya mengatur peradilan militer, ya, silakan sesuai undang-undang saja," ujar dia.
Saat ditanya bahwa dia, sebagai Panglima TNI, bisa mengeluarkan surat keputusan pelimpahan ke pengadilan umum, Agus membantahnya. "Enggak bisa, melanggar undang-undang itu. Enggak boleh, enggak boleh," katanya. Ia menegaskan, pengadilan militer akan diterapkan dalam kasus Cebongan. "Iya, jelas."
Pada Sabtu, 23 Maret 2013, belasan orang menyerbu penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dengan menggunakan senjata laras panjang, pistol, dan granat. Penyerang menembak mati empat tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).
Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013. Hasil investigasi Angkatan Darat menyimpulkan 11 anggota Kopassus terlibat penyerangan penjara di Cebongan. (Baca berita-berita tentang peradilan militer DI SINI)
PRIHANDOKO
Berita lainnya:
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok
Berita terkait
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah
9 hari lalu
16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
10 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
10 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
12 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
12 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
12 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
12 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
12 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
12 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
12 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya