Kapolri: Polisi Tetap Teruskan Penyidikan Cebongan  

Reporter

Senin, 8 April 2013 13:25 WIB

Kapolda Yogyakarta yang baru Brigjen Pol Haka Astana (kanan) bersama pejabat lama Brigjen Pol Sabar Rahardjo. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Haka Aksana untuk melanjutkan pengusutan kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman.

Timur meminta pengusutan harus dituntaskan, termasuk di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), uji laboratorium forensik, dan balistik. "Polda DIY masih punya tugas menyelesaikan hal-hal yang berkaitan masalah Cebongan. Harus diselesaikan," kata Timur seusai serah terima jabatan Kapolda DIY dari Brigjen Sabar Rahardjo kepada Brigjen Haka Aksana di Rupatama Mabes Polri, Senin, 8 April 2013.

Timur mengingatkan pentingnya kerja sama dengan TNI karena (kasus ini) sudah ada di penyidik Polisi Militer. "Tentunya hasil yang ada di Labfor, penyelidikan, kami serahkan kepada penyidik TNI," Timur menambahkan.

Timur juga membantah penggantian jabatan Kapolda DIY terkait dengan adanya insiden Cebongan. Meski, secara hampir bersamaan, Panglima Komando Daerah Militer IV Diponegoro juga dicopot.

Seusai pelantikan, Aksana memastikan akan menyelesaikan tugas-tugas yang ditinggalkan Sabar, termasuk peristiwa LP Cebongan dan pembunuhan Santoso. "Semua tugas dari Pak Sabar yang belum diselesaikan, saya wajib menyelesaikan dengan kemampuan Polda DIY. Dan tentu saya akan memita dukungan Mabes Polri bila tidak sanggup melaksanakan," kata Aksana.

Penyerangan ke LP Cebongan terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013. Sebelas orang anggota Kopassus Grup 2 Menjangan, Kartasura, menyerang ke LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol. Namun, dua di antaranya disebut berusaha menghalangi rekannya yang lain.

Para pelaku menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, hingga tewas di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:

Agar Cebongan Tak Terulang, Kapolda Petakan Preman

Berita Terpopuler:
Beredar, Video Tari Bugil Pelajar di Bima

Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP

Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok

SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

19 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

20 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya