TEMPO.CO, Kupang - Kakak Yohanes Yuan Manbait, seorang korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Viktor Manbait, menolak hasil tim investigasi TNI yang menyatakan anggota Kopassus adalah pelaku penembakan adiknya. "Investigasi ini hanya bualan untuk menutupi skenario penyerangan LP Cebongan," kata Yohanes, Jumat, 5 April 2013.
Menurut Viktor, ada peristiwa penting yang harus diungkap tim investigasi. Kejadian itu adalah penusukan terhadap Sersan Satu Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 dan peristiwa setelahnya.
Menurut Viktor, Yohanes Yuan atau biasa disapa Yuan mengalami intimidasi. Begitu pula yang dirasakan tiga korban penembakan lainnya sehingga akhirnya mereka dipindahkan ke Polda Yogyakarta, pada 19 Maret 2013. Bagian lain, Viktor melanjutkan, terjadi teror kepada warga NTT di Yogyakarta.
Karena itu, keluarga meminta agar pelaku pembantaian diadili di Pengadilan Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) karena pembantaian di LP Cebongan adalah pelanggaran HAM berat. "Seluruh pelaku pembunuhan LP Cebongan harus diadili di Pengadilan HAM," kata
Keluarga menilai peristiwa pembantaian di LP Cebongan terjadi secara sistematis dan terencana, yang dilakukan oleh aparatur negara (Kopassus) dengan melibatkan unsur komando. Sebab, pelaku dengan semangat korsa telah melakukan penyerangan dan membantai empat tahanan.
YOHANES SEO
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
Penyerang Cebongan Anggota Kopassus
U, Kopassus Pemberondong Tahanan LP Cebongan
Anggota Kopassus Buang CCTV Lapas Cebongan ke Kali
Ini Peralatan Kopassus yang Serbu Lapas Cebongan
Serbu Cebongan, Tiga Anggota Kopassus Turun Gunung
Berita terkait
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah
16 hari lalu
16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
17 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
17 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
19 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
19 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
19 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
19 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
19 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
20 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
20 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya