Keluarga Adrianus Chandra Galaja alias Dedi berduka dekat peti jenazah yang disemayamkan di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, (25/3). Dedi merupakan salah satu korban penembakan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. TEMPO/Jhon Seo
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menolak hasil penelusuran tim investigasi TNI Angkatan Darat yang diumumkan kemarin. Keluarga korban menilai hasil investigasi itu merupakan rekayasa. "Kami menilai hasil investigasi itu merupakan bagian dari rekayasa TNI untuk menutupi skenario pembantaian dan menutupi jaringan pelaku yang lebih luas," kata Yani Rohi Riwu, kakak kandung Gamaliel Riwu Rohi, di Kupang, Jumat, 5 April 2013. Gamaliel merupakan salah satu korban yang tewas di Cebongan.
Menurut Yani, delapan poin kesimpulan dari tim investigasi TNI menunjukan rekayasa sistematis yang dilakukan TNI dengan merekonstruksi peristiwa secara tidak utuh dan tendensius. Keluarga menolak kesimpulan yang disampaikan tim investigasi TNI. Antara lain bahwa empat korban LP Cebongan adalah pelaku pembunuhan di Hugo's Cafe. Karena faktanya, kematian Sersan Kepala Heru Santoso--anggota Kopassus yang diduga dibunuh empat tahanan yang tewas di Cebongan--disebabkan perkelahian antara salah satu korban dengan dua rekan Heru Santoso.
Menurut Yani, keluarga juga menolak empat korban disebut sebagai preman. "Labelisasi itu adalah skenario yang melemahkan posisi korban," katanya. Keluarga menilai tim investigasi TNI terlalu berspekulasi dalam merekonstruksi pembantaian di Cebongan. Mereka juga meminta para pelaku dari Kopassus diadili dengan hukum sipil, bukan militer.