Kata Pengacara Tahanan Cebongan Soal Kopassus

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 5 April 2013 05:26 WIB

Penembak Jitu Kopassus TNI AD. Dok.TEMPO/ Santirta M

TEMPO.CO , Jakarta:Kuasa hukum empat tersangka penganiaya prajurit Kodim 0735 Yogyakarta Sersan Satu Sriyono, Hillarius menyatakan kasus penganiayaan Sriyono tak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap anggota Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan TNI AD Sertu Santosa.

“Kedua kasus itu berdiri sendiri, tidak ada hubungan sebab akibat,” kata Hillarius saat dihubungi Tempo, Kamis 4 April 2013 malam.

Bantahan Hillarius dikemukakan usai Ketua Tim Investigasi TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono mengumumkan, pelaku penembakan empat tahanan di lembaga pemasyarakatan Cebongan, Sleman adalah Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan. Unggul menyebutkan, kasus penganiayaan terhadap Santosa di Hugos Cafe’s Yogyakarta pada 19 Maret dinihari berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap Sriyono di Jalan Sutomo Yogyakarta pada keesokan harinya, 20 Maret.

“Saya punya BAP (berita acara pemeriksaan) yang tak menunjukkan keterkaitan kedua kasus itu,” kata Hillarius.

Dia menjelaskan, keempat kliennya yang menjadi tersangka penganiaya Sriyono adalah Zainal Arifin Kabari, Zulhan Makmun, Januarius Ponis Putra, dan Marcelinus Bhigu. Tersangka penganiaya Santosa hingga tewas adalah Hendrik Angel Sahetapy (Deki), Adrianus Candra Galaja (Dedi), Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu (Adi). Deki, Dedi, Juan, dan Adi inilah yang ditembak mati oleh kawanan bersenjata di lapas Cebongan pada 23 Maret dinihari lalu.

“Klien saya, Marcel disebut-sebut temannya Deki. Padahal keduanya pernah berkelahi di Kafe Obor Yogyakarta setahun lalu,” kata Hillarius. Sriyono pun dalam BAP disebut sebagai anggota Kodim 0735 Yogyakarta, bukan anggota Kopassus Kandang Menjangan.

“Kalau TNI mengatakan keduanya berkaitan, ya terserah, itu alibi mereka. Tapi kami membantahnya,” kata Hillarius.

Dia pun menceritakan, kasus penganiayaan Sriyono bermula ketika Marcel tengah mengambil motor di perusahaan leasing Otto Finance di Jalan Soetomo Yogyakarta. Marcel ke perusahaan itu karena diminta oleh keluarga istrinya karena motornya ditarik kembali. Usai mendapatkan motor itu kembali, Marcel bertemu dengan Sriyono dan temannya di jalan tersebut. Sriyono sempat memaki Marcel.

“Keduanya terlibat dendam, karena sebelumnya mereka pernah berkelahi,” kata Hillarius.

Sriyono kemudian memukul Marcel dengan double stick. Marcel terjatuh. Teman Marcel yang mengetahui kemudian mengeroyok Sriyono hingga terluka pada bagian kepalanya.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita Terkait:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi

Malam Jahanam di Cebongan
Polri Curiga Orang Sipil Terlibat Kasus Cebongan

Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Berita terkait

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

14 hari lalu

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

15 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

16 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

17 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

17 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

17 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

18 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

18 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

18 hari lalu

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

18 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya