TEMPO.CO , Jakarta:Kuasa hukum empat tersangka penganiaya prajurit Kodim 0735 Yogyakarta Sersan Satu Sriyono, Hillarius menyatakan kasus penganiayaan Sriyono tak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap anggota Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan TNI AD Sertu Santosa.
“Kedua kasus itu berdiri sendiri, tidak ada hubungan sebab akibat,” kata Hillarius saat dihubungi Tempo, Kamis 4 April 2013 malam.
Bantahan Hillarius dikemukakan usai Ketua Tim Investigasi TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono mengumumkan, pelaku penembakan empat tahanan di lembaga pemasyarakatan Cebongan, Sleman adalah Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan. Unggul menyebutkan, kasus penganiayaan terhadap Santosa di Hugos Cafe’s Yogyakarta pada 19 Maret dinihari berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap Sriyono di Jalan Sutomo Yogyakarta pada keesokan harinya, 20 Maret.
“Saya punya BAP (berita acara pemeriksaan) yang tak menunjukkan keterkaitan kedua kasus itu,” kata Hillarius.
Dia menjelaskan, keempat kliennya yang menjadi tersangka penganiaya Sriyono adalah Zainal Arifin Kabari, Zulhan Makmun, Januarius Ponis Putra, dan Marcelinus Bhigu. Tersangka penganiaya Santosa hingga tewas adalah Hendrik Angel Sahetapy (Deki), Adrianus Candra Galaja (Dedi), Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu (Adi). Deki, Dedi, Juan, dan Adi inilah yang ditembak mati oleh kawanan bersenjata di lapas Cebongan pada 23 Maret dinihari lalu.
“Klien saya, Marcel disebut-sebut temannya Deki. Padahal keduanya pernah berkelahi di Kafe Obor Yogyakarta setahun lalu,” kata Hillarius. Sriyono pun dalam BAP disebut sebagai anggota Kodim 0735 Yogyakarta, bukan anggota Kopassus Kandang Menjangan.
“Kalau TNI mengatakan keduanya berkaitan, ya terserah, itu alibi mereka. Tapi kami membantahnya,” kata Hillarius.
Dia pun menceritakan, kasus penganiayaan Sriyono bermula ketika Marcel tengah mengambil motor di perusahaan leasing Otto Finance di Jalan Soetomo Yogyakarta. Marcel ke perusahaan itu karena diminta oleh keluarga istrinya karena motornya ditarik kembali. Usai mendapatkan motor itu kembali, Marcel bertemu dengan Sriyono dan temannya di jalan tersebut. Sriyono sempat memaki Marcel.
“Keduanya terlibat dendam, karena sebelumnya mereka pernah berkelahi,” kata Hillarius.
Sriyono kemudian memukul Marcel dengan double stick. Marcel terjatuh. Teman Marcel yang mengetahui kemudian mengeroyok Sriyono hingga terluka pada bagian kepalanya.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita Terkait:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Malam Jahanam di Cebongan
Polri Curiga Orang Sipil Terlibat Kasus Cebongan
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita terkait
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah
14 hari lalu
16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
15 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
16 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
17 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
17 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
17 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
18 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
18 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
18 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
18 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya