TEMPO.CO, Jakarta - Anda pernah ditilang lalu dimintai uang damai? Banyak cerita mengenai kejadian itu. Namun kali ini "damai" antara seorang yang berpakaian seperti polisi lalu lintas dan seorang pengendara sepeda motor terekam dalam video. Sang pengendara sepeda motor adalah seorang warga negara asing yang tak memakai helm di Bali.
Sang bule merekam kejadian "damai" itu kala ditilang. Sang oknum yang berpakaian bak polisi lalu lintas menawarkan berdamai atau membayar Rp 1,25 juta plus harus mengikuti sidang. Kejadian itulah yang direkam dalam video berdurasi 4 menit 49 detik yang kini beredar di YouTube dengan judul Polisi Korupsi di Bali atau Corruption Police in Bali.
Dalam video yang direkam dengan cukup apik itu, terlihat seorang bule bernama Van Der Spek kena tilang di depan Pos Polisi Lio Square, Bali. Dia lalu diajak masuk ke pos polisi. "Saya akan beri tahu kesalahan kamu," kata polisi berambut cepak kepada Van Der Spek. Dia lalu menunjuk kepalanya. "No helmet (tidak pakai helm)."
Polisi berseragam cokelat dengan jaket hijau itu lalu meminta surat izin mengemudi (SIM) warga Belanda tersebut. "Aaah kamu pasti enggak bawa kan? Tertinggal di hotel?" kata polisi itu. Van Der Spek hanya tertawa. "Kamu bisa membaca pikiran saya!" Ucapnya dalam bahasa Inggris sambil tertawa.
Setelah itu polisi mengatakan akan menilang Van Der SPek dan menyuruhnya membayar denda di pengadilan. "Kalau kamu bayar di sana, bisa kena Rp 1.250.000," katanya. "Tapi kalau mau selesaikan di sini, kamu cukup membayar Rp 200 ribu."
Setelah membayar uang damai, turis itu lalu diperbolehkan pulang. Namun sebelumnya mereka sempat minum bir bersama.
Video yang diunggah ke YouTube pada 1 April itu kini ditonton 407 orang, satu di antaranya Tempo. Berbagai komentar ditulis oleh para penontonnya. Dari yang merasa malu hingga menghujat polisi disampaikan di sana.
ANGGRITA DESYANI
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga
Komentar DPR Soal Kasus Sprindik KPK
Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?
Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati
Samad Terbukti Melakukan Pelanggaran Sedang
Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK
Berita terkait
Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?
28 Oktober 2022
Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022
Baca Selengkapnya5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam
5 Agustus 2022
Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.
Baca SelengkapnyaSimak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang
26 Juli 2021
Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel
Baca SelengkapnyaPolri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang
3 April 2019
Polri menyatakan sanksi pidana mengacu kepada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaKena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri
27 Desember 2018
Pasangan suami istri ini menolak saat polisi melakukan tilang terhadap mereka yang tak mengenakan helm.
Baca SelengkapnyaUntuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan
3 Desember 2018
Polisi akan menambah jumlah kamera pemantau pelanggaran di 25 titik persimpangan jalan untuk program tilang elektronik.
Baca Selengkapnya81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya
25 November 2018
Kamera pengawas sistem tilang elektronik itu bakal dipasang di 25 titik Jakarta pada tahun 2019.
Baca Selengkapnya2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar
25 November 2018
Setelah satu bulan uji coba lelang elektronik, Polda Metro Jaya menangkap pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor
10 November 2018
Sepuluh hari Operasi Zebra 2018, jajaran Polda Metro Jaya tilang 76 ribu pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas
31 Oktober 2018
Dari pelanggaran lalu lintas ini ada 3195 SIM dan 3.670 STNK dan 22 unit kendaraan yang terjaring.
Baca Selengkapnya