Bupati Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Jaksa

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 3 April 2013 19:46 WIB

Bupati Karang Anyar, Rina Iriani S.R. TEMPO/Usman Iskandar

TEMPO.CO, Karanganyar - Bupati Karanganyar Rina Iriani mangkir dari pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk kasus korupsi Griya Lawu Asri, yang diagendakan Rabu 3 April 2013. Menurut juru bicara pemerintah Kabupaten Karanganyar Nunung Susanto, Rina tidak hadir karena tengah berobat ke Singapura. “Saya tahu persis bahwa hari ini jadwal kontrol ke Singapura. Bukan sengaja menghindari pemeriksaan di Kejati Jateng,” ujar Nunung Rabu 3 April 2013.

Menurut Nunung, Rina pernah menjalani operasi pada lengan kanannya di rumah sakit Singapura karena terjatuh saat bermain sepak bola tahun lalu. Setelah menjalani operasi sepekan sekali dijadwalkan kontrol. “Saya tahu bahwa jadwal kontrol pasca operasi memang hari ini,” katanya.

Adapun kuasa hukum Rina, Rudy Alfonso, malah tak tahu kliennya mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. “Mungkin ada penundaan jadwal,” ujarnya. Dia sekali lagi memastikan Rina akan memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi, sebagaimana yang dia utarakan sebelumnya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melayangkan surat panggilan untuk Bupati Karanganyar Rina Iriani untuk diperiksa tentang keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar. “Pemeriksaan Rina masih dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni kepada Tempo di Semarang, Senin 1 April 2013.

Kasus yang merugikan Negara Rp 19 miliar ini telah memvonis bersalah suami Bupati Rina Iriani, Tony Haryono, yang pernah menjabat ketua koperasi KSU Sejahtera, dan dua terdakwa lain yang juga pengurus koperasi.

Dalam persidangan tiga terpidana itu terungkap keterlibatan Ria dalam kasus korupsi itu. Rina yang juga kader PDI Perjuangan menunjuk koperasi KSU Sejahtera untuk menerima bantuan dana pembangunan perumahan dari pemerintah sebesar Rp 15 miliar. Padahal koperasi itu tak memenuhi syarat. Selain itu, dana yang disalurkan hanya Rp 6,5 miliar dan Rp 1,5 miliar. Sisanya Rp 6,9 miliar dipakai untuk kepentingan pribadi Tony Rp 1,2 miliar dan untuk membayar hutang Rina Rp 285 juta.

Pada 2008, KSU Sejahtera kembali mendapatkan dana bantuan Rp 20 miliar. Tapi dana itu juga diantaranya digunakan Rina dan Tony sebesar Rp 10 milar untuk dana pemenangkan Rina Iriani dalam pemilihan bupati Karanganyar.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

50 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya