TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tak berkecil hati usai diberi sanksi oleh Komite Etik. Usai pemberian sanksi ini, pimpinan KPK diminta lebih kompak dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. "Pimpinan KPK harus bisa belajar dan mengambil hikmah dari kasus ini," kata anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 April 2013. Hasil Komite Etik KPK mesti dihargai untuk menjaga wibawa dan independensi KPK.
Komite Etik KPK menyimpulkan, Ketua KPK Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Namun, Samad disebut melakukan pelanggaran sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.
Komite Etik menyatakan, yang membocorkan surat perintah penyidikan adalah sekretaris Abraham Samad, Wiwin Suwandi. Bocoran ini kemudian menyebar ke sejumlah media massa. Selain Abraham, Komite Etik juga memberikan sanksi teguran lisan kepada pimpinan KPK Adnan Pandu Praja yang dianggap bertindak tidak sesuai dengan ketentuan kode etik pimpinan. Ini terkait dengan pernyataannya yang mencabut tanda tangan dalam sprindik itu.
Martin mengatakan, hasil penyelidikan Komite Etik KPK melegakan karena tidak untuk memperkeruh perbedaan antarpimpinan. Menurut dia, pimpinan yang mendapatkan sanksi tidak usah berkecil hati menerimanya.
Dia menyatakan, lima pimpinan KPK merupakan orang terpilih. Dengan kondisi ini, seharusnya tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak kompak dalam memberantas korupsi. Jika tidak solid dan mengedepankan ego masing-masing, kata Martin, maka koruptorlah yang akan bertepuk tangan.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Tempo Lain:
Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa
Mahfud MD: Saya Takut Jadi Presiden!
Komite Etik KPK Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Belum Sempurna
Topik Terhangat:
Edsus Guru Spiritual Seleb || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya