TEMPO.CO , Jakarta:Ujian nasional sebentar lagi akan berlangsung. Tak cuma peserta ujian, guru, orang tua murid, dan seluruh masyarakat ingin kesalahan ditekan sekecil mungkin. Umumnya, siswa yang tak lulus dianggap karena salah menjawab saja atau faktor teknis. Padahal tak jarang mereka gagal karena faktor nontekis, seperti perlengkapan yang mereka pakai.
Managing director Faber Castell Yandramin Halim mengatakan masih banyak siswa gagal hanya karena nonteknis. Data Faber Castell menyebut, pada tahun 2003 di kota Cimahi, 25 persen siswa gagal ujian karena kesalahan nonteknis. "Kesalahan itu bisa saja karena pensilnya salah, salah membulatkan, atau lupa hal lain," katanya dalam peluncuran portal www.latihanujian.com di FX Senayan, Jakarta pada Selasa 26 Maret 2013.
Kesalahan pensil 2B, kata Yandramin, sering terjadi pada pensil yang digunakan peserta ujian, ternyata palsu. Ketika digunakan, isian jawaban yang ditulis dengan pensil palsu itu tidak bisa terbaca di alat pemindai pemeriksa ujian.
Kesalahan lainnya adalah menghitamkan jawaban. "Bisa saja, di pikiran si anak, jawabannya itu A, tapi ketika ia melingkari jawaban, malah B," kata pria berkacamata itu.
Kasus lain adalah ketika seorang anak tidak menghapus dengan bersih bagian yang salah ia lingkari. Ketika dipindai, jawaban anak itu yang terindentifikasi.
Walau begitu Yandaraman yakin pola ujian nasional seperti ini, yaitu dengan memindai akan baik dilakukan. "Di Indonesia itu budayanya banyak. Jadi mepersatukan saat UN ya dengan identifikasi ini. Lagian pola pemeriksaan ini juga masih digunakan oleh Amerika Serikat.”
MITRA TARIGAN
Topik Terhangat Tempo.co: Serangan Penjara Sleman || Kudeta || Krisis Bawang || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terkait
Guru: Sistem Rayon Bisa Kurangi Kemacetan
Koalisi Pendidikan Dukung Rayonisasi Sekolah
Ahok Minta Sekolah Prioritaskan Orang Miskin
PTS di Jakarta Minta Tambahan Beasiswa ke Jokowi
Berita terkait
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca SelengkapnyaBangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa
5 Desember 2022
Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.
Baca SelengkapnyaMengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?
24 Agustus 2022
Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca SelengkapnyaSempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022
7 Juli 2022
Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.
Baca SelengkapnyaMA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
19 April 2022
MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Baca SelengkapnyaIPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud
17 Maret 2022
IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya
15 Maret 2022
Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB
10 Maret 2022
Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya
4 Maret 2022
Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.
Baca Selengkapnya