Foto Adrianus Chandra Galaja alias Dedi, salah satu korban penyerbuan lapas Kelas II B Cebongan Sleman. TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Yogyakarta -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Cebongan Kabupaten Sleman B. Sukamto menyatakan pihaknya sempat meminta bantuan tambahan jumlah sipir kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Rusdiyanto.
Kemudian, Rusdiyanto mengontak Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Kris Erlangga untuk meminta bantuan personel keamanan. "Bantuan datang, tapi tak tahu persis seperti apa. Informasinya petugas berpakaian preman," kata Sukamto saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Maret 2013.
Penambahan personel keamanan dilakukan karena empat tahanan yang menjadi tersangka pengeroyok anggota Komando Pasukan Khusus Sersan Satu Santoso dipindahkan ke Lapas Cebongan. Pemindahan dilakukan atas permintaan Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo karena atap ruang tahanan polda jebol. Ada 11 tahanan polda yang dipindahkan ke Lapas Cebongan.
"Tapi saya tak tahu kalau empat orang itu ada di antara 11 orang itu," kata Sukamto.Ini karena ia menerima informasi bahwa Polda menitipkan 11 orang tahanan.
"Ya, memang biasa demikian (hanya menyebut jumlah tahanan). Setelah itu baru kami periksa siapa saja yang dititipkan," kata Sukamto.
Sukamto menyatakan kaget setelah mengetahui empat tahanan itu ada di sini. Upaya yang dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan adalah meminta bantuan tambahan personel keamanan.