TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengklaim para petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Sleman, Yogyakarta, telah memenuhi standard operating procedure ketika peristiwa penyerangan terjadi. Para petugas LP juga dinilai telah berupaya melawan dan mencegah sekitar 15 orang misterius bersenjata api laras panjang dan membawa granat yang memaksa masuk ke LP.
"Yang pasti, SOP telah kita ikuti. Dapat dilihat sendiri petugas kami terluka karena sempat melawan dan menolak," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat ditemui di kantor Kementerian, Sabtu, 23 Maret 2013.
Deny juga mengatakan, kendati pada saat bertugas petugas LP memang dilengkapi dengan senjata dan peralatan keamanan, tapi, menurut dia, situasi penyerangan yang terjadi sekitar pukul 00.15 WIB tersebut terjadi di luar kekuatan dan kemampuan para petugas. "Situasinya tidak semudah yang mungkin dipikirkan. Senjata api lengkap dan laras panjang yang ditodongkan tentu menjadi perhitungan," kata Denny.
Kementerian Hukum dan HAM juga mengklaim pengawalan para tahanan sesuai SOP yang selama ini dijalankan. Menurut dia, selama ini kepolisian memang kerap menitipkan para tersangka ke sebuah LP dengan suatu alasan tertentu. Proses penitipan tersebut juga dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.
Denny sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya terjadi dalam penyerangan yang berakhir sekitar pukul 01.05 WIB itu. Hingga saat ini, Kementerian baru menerima informasi dari petugas yang berada di tempat kejadian. Sedangkan data dan faktanya masih menunggu investigasi kepolisian. "Termasuk berapa petugas yang berjaga tadi malam, masih diselidiki. Tentu kalau ada ketidakcocokan, akan ada evaluasi."
Berdasarkan kronologi Kementerian, beberapa petugas LP memang mencoba melawan dan menolak keinginan kelompok bersenjata. Perlawanan dilakukan terutama ketika para pelaku mencoba masuk ke LP dan mencari kunci blok hunian para tawanan.
Petugas LP yang mengalami luka adalah Widiyatmana dengan luka di dagu dan bibir, serta Supratikno yang luka lebam di mata kanan akibat dipukul gagang senjata api laras panjang. Selain itu, Agus Murjanto yang mengalami lebam di dahi, Adi Praseta luka lebam di leher, dan Edi Prasetyo yang badannya ditendang dan dipukul dengan gagang senjata api laras panjang.
Sedangkan empat tahanan yang diberondong peluru hingga tewas adalah Hendrik Benyamin Sahetapy alias Diki, Yohanis Juan Manbait alias Juan, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Chandra Galaja alias Dedi.
"Kamera CCTV diambil dan dirusak, ini tantangan untuk investigasi," kata Denny.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
17 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
17 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
18 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
19 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
19 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
19 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
19 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
19 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
19 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi
19 hari lalu
Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.
Baca Selengkapnya