Anak vs Ibu Kandung ke Meja Hijau Bela BatangBayur

Reporter

Selasa, 19 Maret 2013 23:57 WIB

TEMPO.CO, Jember-Penyidik Kejaksaan Negeri Jember melimpahkan berkas acara pemeriksaan kasus pidana yang melibatkan seorang anak dengan ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Jember, Selasa, 19 Maret 2013.


Mujiarto, SH, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember menyatakan berkas perkara Ny. Manisa dengan ibu kandungnya, Nenek B. Ismail alias Artija itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Setelah kami koordinasi dengan penyidik kepolisian, ternyata kedua pihak tidak bisa didamaikan atau tidak mau berdamai,"ujar dia kepada Tempo.

Kasus itu terjadi setelah Manisa melaporkan kakak kandungnya, Ismail dan keponakannya (anak
Ismail), Syafi'i kepada polisi karena merasa dirugikan. Ismail dan Syafi'i dituding menebang sebatang pohon bayur setinggi 15 meter di halaman samping rumah Manisa tanpa seizinnya.

Kepada penyidik kepolisian dan kejaksaan, Ismail dan Syafi'i mengaku menyuruh seorang tetangga memotong kayu itu. Mereka mengaku disuruh Nenek Artija karena dibutuhkan untuk pengganti atap rumah yang keropos. "Penebangan pohon itu disuruh nenek, karena itu tanah milik nenek," kata Syafi'i.

Kepolisian Sektor Sumbersari, Jember akhirnya menetapkan Artija (70 tahun), Ismail (50 tahun) dan Syafi'i (25 tahun) sebagai tersangka. Meskipun menjadi tersangka, ketiganya tidak ditahan. "Kaula tak nyangka andik anak tegah engak nika (Bahasa Madura: Saya tidak menyangka punya anak tega seperti itu)," ujar Nenek Artija sesenggukan.


Dia mengaku menyuruh Ismail dan Syafi'i untuk menebang pohon Bayur itu. Hingga akhirnya pada medio bulan Oktober 2012 lalu, ketiganya menyuruh seorang tetangganya untuk memotong pohon bayur itu dengan gergaji. "Manisa ngusok. Terros alapor polisi. Ontong kaule tak etahan (Manisa marah dan lapor polisi. Untung saya tidak ditahan)," kata warga Dusun Gempal Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari itu.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Mujiarto, SH mengaku tak bisa menahan proses hukum itu. "Pelapor (Manisa) bersikukuh memperkarakan ibunya itu. Kami sampai tak habis pikir," katanya.

Tim penyidik kejaksaan,kata dia, sudah berupaya membujuk Manisa untuk berdamai dengan ibunya. Namun upaya itu gagal. "Dia menganggap ibunya mengambil haknya tanpa izin. Baru di Jember ini, ada kasus-kasus sesama keluarga tidak bisa didamaikan, " kata Mujiarto.

Artija, Isma'il dan Syafi'i terancam jeratan pasal 363 ayat (1) ke-4 subsider pasal 367 ayat (2) KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman penjara selama lima tahun.


MAHBUB DJUNAIDY

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

13 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

13 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

14 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya