TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada pilih kasih dalam pelaksanaan terhadap sejumlah tersangka korupsi seperti tudingan tim pengacara simulator kemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Komisi mempersilakan tim hukum Djoko untuk menggugat jika tidak puas dengan langkah lembaga anti rasuah tersebut dalam menyita harta Djoko.
"Saya ingin menegaskan bahwa menyita itu tidak hanya dilakukan pada tersangka DS, tetapi juga kepada tersangka yang lain," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat memberikan keterangan pers, Senin, 18 Maret 2013.
Penyitaan juga, kata Johan, juga dilakukan pada tersangka kasus kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. KPK sudah menyita empat mobil mewah AF, merek Toyota Cruiser, Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser Prado, dan Mercy C 200.
Selain itu, kata Johan, penyitaan juga dilakukan pada kasus Dana Penyesuaian Insfrastruktur Daerah (DPID). Rekening anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, juga diblokir sejak sebelum ada vonis di pengadilan. Begitu juga dengan tersangka kasus Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh."Jadi, tidak hanya dalam kasus simulator dan TPPU dengan tersangka DS," kata Johan.
Sampai pekan lalu, daftar aset Djoko yang disita sudah mecapai 40-an aset. Sebagian besar berupa properti, mobil, pom bensin, dan sawah. Yang terbaru, kemarin, KPK menyita aset berupa tanah di Bali dan Subang.
Menurut Johan, penyitaan ini dibutuhkan supaya KPK sudah punya daftar apabila hendak meminta ganti rugi pada Djoko atas kasus simulator. Kerugian negara dari pengadaan simulator diduga mencapai hingga Rp 100 miliar. Penyitaan harta atas Djoko ini merupakan salah satu yang paling fenomenal. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 100 miliar. Penyidik juga bergerak cepat mengendus harta Djoko, baik di dalam dan luar negeri.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler:
Dilarang Tanding Seumur Hidup karena Salut Nazi
La Nyalla Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
Populer di Survei Cawapres, Ini Kata Jokowi
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
7 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
12 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
21 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
21 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya