Rumah terdakwa Simulator SIM Korlantas Polri, Djoko Susilo di Kompleks Golf Residence 1 Jl Bukit Golf II No 12, Jangli, Semarang disita KPK, Kamis (14/2). TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Denpasar - Satu lagi rumah milik Djoko Susilo ditemukan di kawasan Kuta, Denpasar, Bali. Bangunan mewah ini tidak jauh dari persimpangan Simpang Siur, tepatnya 200 meter setelah diskotek dan karaoke Grahadi Bali, atau sekitar 500 meter sebelum Boshe VVIP Club Bali.
Yang membedakan rumah itu dengan rumah lainnya hanya ada di pintu masuk rumah, yang terpampang papan milik Komisi Pemberantasan Korupsi. Plang itu tertulis: tanah beserta bangunannya telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang. Dengan tersangka Djoko Susilo.
Ketika Tempo mengintip melalui kaca jendela, Senin, 18 Maret 2013, terlihat bagian dalam rumah telah siap huni. Ada beberapa sofa lengkap dengan bantal beserta sejumlah lukisan sebagai hiasan dinding. Namun, menurut informasi seorang warga, rumah ini tidak pernah ditempati sejak berdiri atau sekitar 5 tahun lalu. Sedangkan sumber lain mengatakan harga satu unit rumah di kawasan itu bisa mencapai Rp 4 miliar.
Manajer Operasional HarvestLand menolak menjelaskan lebih detail tentang rumah Djoko. Ia mengklaim telah ada kesepakatan dengan penyidik KPK untuk merahasiakannya. "Rumah ini diatasnamakan orang lain," ujar pria yang tidak mau menyebutkan namanya itu.
Dia juga enggan memberitahukan waktu pertemuannya dengan KPK dan pemasangan papan itu. Hanya saja, warga di sana mengatakan, plang dipasang KPK sekitar Jumat, 15 Maret 2013.