TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat DIY, Johnny Sunu Pramantya, mengatakan akan mengecek ulang daftar anggotanya. Langkah itu dilakukan menyusul penyitaan enam bus milik tersangka korupsi pengadaan simulator uji surat izin mengemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Harus dilihat dulu," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 16 Maret 2013.
KPK kembali menyita aset Djoko Susilo. Sebanyak enam bus disita sejak kemarin. Sebagian di antaranya diambil dari Yogyakarta dan kini disimpan di beberapa tempat. Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset lain milik Djoko. Misalnya rumah, stasiun pengisian bahan bakar, mobil, dan sawah di sejumlah daerah.
Johnny mengatakan bisa jadi bus yang disita dari Yogyakarta merupakan bus berpelat nomor luar namun beroperasi di Yogyakarta. Bahkan, kalaupun benar bus yang disita merupakan bus angkutan umum, nama pemiliknya bisa jadi bukan Djoko Susilo. Karenanya, untuk mengetahui identitas bus, perlu diketahui nama dan perusahaan asalnya. "Bisa saja atas nama orang lain," kata dia.
Ia mengatakan anggota Organda berasal dari angkutan darat, baik bus umum yang melayani rute tertentu maupun bus pariwisata yang melayani pemesanan. Karena merupakan angkutan, bus tersebut wajib berpelat warna kuning. "Bisa saja malah berpelat nomor hitam, bukan kuning (angkutan umum)," kata dia, mengenai bus yang disita KPK.
ANANG ZAKARIA
Berita Populer
Inilah Asal-usul Julukan Hercules
Hukum Pemilik Vila Liar, 10 Tahun Penjara
Kantor Tempo Diserang
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang
Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar
Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun
Ahok Ancam Perokok Tak Bisa Berobat Gratis
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Setjen DPR
30 menit lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
3 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
7 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
13 jam lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
15 jam lalu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaAktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
19 jam lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
1 hari lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat
1 hari lalu
KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
2 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya