TEMPO.CO, Jakarta -- Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan menjawab dengan isyarat ketika dikonfirmasi soal pertemuan antara bosnya di Korp Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat. Mantan Ketua Panitia Lelang Proyek Simulator Korlantas ini menjawab dengan mengacungkan jempol sambil tersenyum.
Jumat pagi ini, penyidik KPK memeriksa Teddy sebagai saksi kasus proyek simulator dengan tersangka Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas. Teddy mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan seragam polisi.
Teddy mengacungkan jempol tangan kanan saat ditanya pewarta ihwal pertemuan yang juga dihadiri Anas Urbaningrum itu. Ketika memasuki kantor KPK, Ketua Primer Koperasi Polisi ini membalikkan badan, lalu mengacungkan jempolnya. Dia pun tersenyum.
Djoko menjadi tersangka simulator bersama Didik Purnomo. Dua lagi tersangka adalah rekanan proyek, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. KPK menduga proyek tersebut telah di-markup sehingga menimbulkan kerugian negara berkisar seratusan miliar.
Djoko sekaligus menjadi tersangka pidana pencucian uang. Sebanyak 33 aset dia bernilai seratus miliar disita oleh KPK.
Adapun Anas terseret juga di kasus proyek Korlantas. Adalah koleganya di Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang membeberkannya kepada penyidik. Junimart Girsang, pengacara Nazar, mengatakan kliennya membongkar pertemuan Anas dengan Djoko Susilo di Restoran King Crab, Kawasan Bisnis Sudirman, dan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Simak kasus korupsi Simulator SIM di sini.