Pilih Ketua Baru, Komisioner Komnas HAM 'Keminter'  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 12 Maret 2013 18:20 WIB

Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR prihatin dengan kisruh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang berkepanjangan. Komisioner dinilai tidak mau mendengar berbagai masukan sejumlah pihak yang peduli dengan nasib lembaga dengan tetap memaksakan pemilihan ketua baru. Pekan lalu, Komnas HAM memilih ketua baru melalui mekanisme rapat paripurna internal. Ketua Komnas HAM yang baru akan menjabat selama satu tahun, sesuai dengan prinsip kolektif kolegial yang dianut oleh lembaga.

Dalam rapat tersebut, Siti Nurlaila terpilih menjadi ketua baru Komnas HAM menggantikan Otto Syamsudin, yang hanya menjabat tiga bulan. "Sikap mental (komisioner) amat menyedihkan karena tidak pengalaman tapi sudah keminter," ujar anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, kepada Tempo, Selasa, 12 Maret 2013.

Politikus PDI Perjuangan ini prihatin karena pelayanan terhadap masyarakat mandek akibat konflik internal. "Meskipun tidak bisa menyelesaikan konflik internal, masukan-masukan tulus dari berbagai pihak yang peduli ditolak," kata Eva.

Pemilihan ketua baru Komnas HAM, kata Eva, berlangsung seperti kudeta. "Saya concern dengan kualitas karakter para komisioner yang tidak berendah hati dan punya sikap melayani."

Komisioner Komnas HAM Sianne Indriani meminta semua pihak menghormati mekanisme internal yang berlangsung di lembaga itu. "Ini masalah internal dan diselesaikan internal juga. Dimohon pengertian dari teman-teman DPR," ujar Sianne kepada Tempo.

Sianne optimistis kisruh internal yang terjadi di lembaganya tidak mempengaruhi tugas Komnas. "Kami berfokus pada substansi, dan banyak sekali yang harus kami tangani," ujar Sianne.

Sejumlah aktivis dan pegiat HAM sebelumnya sempat menyampaikan petisi agar Komnas HAM mengembalikan masa kepengurusan Komnas sesuai dengan tata tertib awal, yaitu selama 2,5 tahun. Penggantian kepengurusan selama satu tahun dinilai mempersulit penuntasan berbagai kasus.

Sekretaris Jenderal Human Rights Working Group, Choirul Anam, yang menjadi salah satu pencetus petisi, menengarai ada kepentingan politik pihak tertentu dalam kisruh ini. "Kuat dugaan kami, (kisruh) ini berkaitan dengan politik jelang Pemilu 2014," kata Anam kepada Tempo, Selasa pekan lalu.

SUBKHAN

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

4 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

17 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

22 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

23 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

24 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

25 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya