LPSK Tunggu Komnas HAM Soal Korban Video Densus

Reporter

Minggu, 10 Maret 2013 03:19 WIB

Cuplikan video kekerasan Densus 88 yang beredar di Youtube. (youtube.com/capture)

TEMPO.CO , Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan bentuk perlindungan yang bakal diberikan kepada korban penganiayaan seperti terlihat di video dugaan kekerasan oleh Detasemen Khsusus 88 Antiteror, Wiwin Kalahe dan Tugiran. LPSK menunggu perkembangan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Juru bicara LPSK, Maharani Siti Sophia, mengatakan Lembaga Perlindungan sudah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM yang meminta Wiwin dan Tugiran dilindungi. Tim LPSK pun sudah bertemu dengan keduanya di Lembaga Pemasyarakatan Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu lalu.

"Namun LPSK belum menyimpulkan soal bentuk perlindungannya karena masih menunggu hasil pemantauan dan rekomendasi Komnas HAM," kata Maharani, Sabtu, 9 Maret 2013.

Maharani mengatakan LPSK belum akan menggelar pleno ihwal perlindungan Wiwin dan Tugiran pada pekan depan. Sebab LPSK akan berkoordinasi dahulu dengan Komnas HAM seusai mengumpulkan fakta di Kabupaten Poso.

"Minggu depan kami akan koordinasi dengan Komnas HAM atas hasil-hasil temuan di lapangan," kata dia.

Tim investigasi Komnas HAM dipimpin Komisioner Siane Indriani masih berada di Poso. Komisi sedang menginvestigasi indikasi adanya pelanggaran HAM berat oleh Densus 88 dalam menangani teroris di Poso. Satu bukti dugaan pelanggaran itu berupa beberapa video kekerasan yang terjadi 2007 silam.

Pada satu video berdurasi sekitar 13.55 menit, berisi tindakan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mirip seragam Densus 88, serba hitam. Ada juga berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.

Pada menit awal terlihat tiga warga dengan tangan terikat, berbaring di tanah lapang sambil bertelanjang dada. Seorang di antara mereka bernama Tugiran.

Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri, belakangan diketahui bernama Wiwin. Terdengar suara teriakan petugas kepada dia agar membuka celana.

Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar berikutnya, Wiwin sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur. Dia terkena tembakan di dada tembus ke punggung. Dalam kondisi tertembak, dia dipaksa berjalan menuju ke tanah lapang.

Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja menginterogasi dia tanpa berusaha untuk menolong. Wiwin saat ini menjalani hukuman di Palu karena menembak dua warga Poso dan ikut melakukan pembunuhan tiga siswi SMA di Poso pada 2005.



Sebelumnya, Markas Besar Polri berjanji akan menginvestigasi dugaan kekerasan di dalam video itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan video tersebut terjadi 2007 silam saat Satuan Tugas Polri membasmi para pelaku kekerasan di Poso. "Saat itu sempat terjadi kontak senjata antara petugas dengan mereka," kata Boy. (Baca berita lainnya di edisi khusus Kontroversi Densus)

RUSMAN PARAQBUEQ



Berita terpopuler
Harta Djoko Susilo Berserakan di Mana-mana

Tiba di Polda, Hercules Jalan Jongkok 30 meter

Tiga SPBU Jenderal Djoko Bakal Disita

Ini yang Bikin Juri Sulit Kritik Fatin

Hercules Diduga Memeras Hingga Ratusan Juta




Advertising
Advertising

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

27 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya