Sidang Kode Etik Putusan Kasus VCD Banjarnegara Batal

Reporter

Editor

Rabu, 18 Agustus 2004 10:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Persidangan kode etik dan profesi kasus VCD Banjarnegara batal dilaksanakan di Markas Besar Polri Jalan Trunojoyo, Rabu (18/8). "Sidang hari ini terpaksa kita batalkan," kata juru bicara Mabes Polri Irjen Polisi Paiman kepada wartawan pagi ini. Semestinya, agenda sidang hari ini adalah putusan atas terperiksa mantan kepala kepolisian wilayah Banyumas Komisaris Besar Ahmad Aflus Mapparessa. Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya (11/8), Mapparessa mengaku telah melanggar batas kewenangan selaku pimpinan di wilayah. Majelis hakim menyatakan, Mapparessa melanggar pasal 9 dan pasal 14 keputusan Kapolri No. 32/VII/2003 tentang kode etik Polri. Persidangan putusan ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaannya. Pasalnya, anggota komisi kode etik masih rapat membahas keputusan dan sanksi. Dihubungi lewat telepon, Wakil Ketua Sidang Irjen Polisi Supriyadi mengatakan, pihaknya sedang rapat. "Dalam minggu ini akan ada keputusan," kata Supriyadi. Rapat tersebut, dihadiri seluruh anggota persidangan. Ditambahkan Paiman, di dalam rapat yang dipimpin ketua sidang Komjen Polisi Binarto, belum ada kesepakatan diantara keseluruhan anggota sidang untuk keputusan sanksi terhadap Mapparessa. Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya sanksi paling ringan diberikan kepada Mapparessa adalah meminta maaf kepada instansi yang dirugikan. Sedangkan sanksi paling berat adalah tidak menjabat lagi sebagai anggota kepolisian. Paiman melanjutkan, adanya penundaan bukan berarti ada tekanan dari pihak manapun. Tapi, semata-mata karena belum ada kesepakatan. "Kita tunggu hasil rapat yang diputuskan. Sidang akan diberitahu," kata dia. Sejak pagi, ruang persidangan sudah disiapkan. Tetapi, sampai dengan pukul 09.00 WIB tidak ada tanda-tanda persidangan akan digelar. Sejumlah wartawan sudah dikabari pihak humas pukul 08.00 WIB sidang akan digelar. Tetapi, satu jam kemudian dikabarkan sidang tidak jadi dilaksanakan atau ditunda. Martha Warta - Tempo News Room

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

35 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

37 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

39 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

46 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

53 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

54 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

56 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

59 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya