29 Narapidana GAM Dapat Remisi Bebas

Reporter

Editor

Selasa, 17 Agustus 2004 21:22 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Sebanyak 29 narapidana Gerakan Aceh Merdeka yang ditahan di berbagai penjara di Aceh mendapat remisi bebas pada hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Mereka adalah bagian dari 961 narapidana GAM yang mendapat pengurangan masa hukuman antara satu hingga empat bulan. Penyerahan keputusan remisi diserahkan Gubernur Aceh Abdullah Puteh yang didampingi Kakanwil Depkeh HAM T. Darwin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Keudah, Banda Aceh. Ikut hadir dalam acara itu antara lain Kapolda Aceh yang juga menjabat penguasa darurat sipil, Inspektur Jenderal Polisi Bachrumsyah Kasman dan Kepala staf Kodam Iskandar Muda Nanggroe Aceh Darussalam Brigjen M. Yahya beserta sejumlah pimpinan daerah lainnya. Selain narapidana GAM, 754 narapidana pelaku kriminal lainnya juga memperoleh remisi. "Jadi total yangmendapat remisi di Aceh 1.715 narapidana," kata Darwin dihadapan pejabat daerah dan narapidana di LP Keudah,Banda Aceh, Selasa (17/8) siang. Menurut Darwin, sejak diberlakukannya darurat militer dan darurat sipil di Aceh, jumlah tahanan dan narapidana di provinsi itu bertambah setiap harinya. Darwin mengatakan, tahanan GAM yang saat ini di penjara di seluruh Aceh berjumlah 1.777 orang. Mereka terdiri dari 525 tahanan dan 1.252 narapidana. Sedangkan jumlah penghuni penjara di Aceh sebanyak 2.763 (terdiri dari 800 thanan dan 1.963 narapidana). "Jika dipersentasekan, narapidana yang mendapat remisi berjumlah 90,3 persen," kata Darwin. Sementara itu, gubernur Aceh Abdullah Puteh mengharapkan para narapidana yang mendapat remisibebas dapat kembali bergabung dengan masyarakat meskipun mereka pernah menjadi bagian dari kelompokGerakan Aceh Merdeka. Sejumlah narapidana menyaksikan dengan tekun acara penyerahan remisi. Tampak diantara para tahanan antaralain sejumlah anggota DPRD Kota Banda Aceh yang ditahan karena tersangkut kasus korupsi pengadaanmobil untuk anggota dewan. Irwandi Yusuf yang disebut-sebut sebagai juru propaganda GAM jugaterlihat diantara deretan penghuni LP Keudah.Di Lhokseumawe, dari 776 napi, 262 diantaranya mendapat remisi umum I, 17 lainnya mendapat remisi umum II dan akan bebas besok. Yuswardi A. Suud dan Imran - Tempo News Room

Berita terkait

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

23 Februari 2024

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

Mengantisipasi potensi dampak kecerdasan buatan terhadap penegakan hukum, Kementerian Kehakiman AS tunjuk pejabat pertama yang berfokus pada AI.

Baca Selengkapnya

2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

27 Januari 2023

2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan telah mengantongi surat perintah dari pengadilan untuk memblokir dua perusahaan senjata

Baca Selengkapnya

Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

8 Januari 2022

Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

Keluarga mantan Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz memohon agar dia mendapat izin berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

22 Desember 2021

Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat memutuskan tahanan yang mendapat pembebasan karena Covid-19, tidak akan dipenjara lagi setelah pandemi selesai.

Baca Selengkapnya

Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

6 Juni 2021

Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

Kementerian Kehakiman Amerika mengubah kebijakannya perihal pengawasan jurnalis yang melakukan investigasi berdasarkan kebocoran dokumen pemerintah

Baca Selengkapnya

Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

23 Mei 2021

Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyita puluhan harimau, singa dan satwa liar lainnya yang muncul di serial Tiger King di Netflix.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

9 April 2021

Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

Joe Biden akan mengambil langkah nyata dalam mengendalikan senjata api di Amerika Serikat setelah banyaknya serangan penembakan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

15 Desember 2020

Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

Jaksa Agung Amerika William Barr dipastikan mundur dari posisinya efektif per Senin pekan depan. Hal itu menyusul ketegangan dengan Donald Trump

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

6 Juni 2020

Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

Sebuah perusahaan pembuat masker dari Cina digugat oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat karena masker tak sesuai standar.

Baca Selengkapnya

Ahok Batal Dipindahkan ke LP Cipinang, Ini Alasannya

22 Juni 2017

Ahok Batal Dipindahkan ke LP Cipinang, Ini Alasannya

Menurut Syarpani, terpidana Ahok akan menjalani masa hukumannya untuk sementara di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Baca Selengkapnya