TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menyesalkan munculnya wacana pembubaran Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88). Keinginan membubarkan satuan khusus pemberantas teroris itu sangat tak logis. “Yang musuh itu kan teroris, bukan Densus-nya," kata Ansyaad di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2013.
Menurut Ansyaad, keinginan Densus dibubarkan muncul dari pengusul yang tak memahami bahayanya terorisme. Jaringan teroris yang makin banyak dan tersebar di Indonesia, membuat aparat kesulitan melacak gerak-gerik mereka. Sekali pun di daerah yang sudah dikenal sebagai kantong kegiatan para teroris.
"Mereka tidak tau bagaimana sadisnya perbuatan teroris. Mereka itu bersenjata, membawa bom, dan lebih memilih mati daripada ditangkap," kata dia.
Permintaan pembubaran Densus 88 kembali muncul setelah beredarnya video yang berisi tindakan kekerasan oleh satuan tersebut. Video itu diduga merupakan rekaman peristiwa 18 anggota Densus 88 dan Brimob kala menangkap 14 warga Kalora, Poso, Desember 2012. Warga Kalora ini diperiksa atas dugaan keterlibatan mereka dalam penembakan empat anggota Brimob di Tamanjeka, Gunung Biru, Poso. Pada saat pemeriksaan, 14 orang ini dipukuli dan mengalami luka lebam dan luka fisik lainnya.
Belakangan terungkap bahwa sebagian isi video adalah rekaman peristiwa penyerbuan Densus 88 ke Tanah Tinggi, Poso, pada 2007. Sejumlah tersangka yang sepintas tampak sedang dianiaya adalah para pelaku pengeboman gereja dan mutilasi warga. Kepolisian menyebut dua di antaranya, Wiwin Kalahe alias Tomo dan Basri. Keduanya kini sudah dipenjara.
Melihat video tersebut, sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan ormas Islam melapor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, akhir Februari lalu. Laporan ini kemudian diikuti pendapat sejumlah pakar supaya satuan khusus itu dibubarkan.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, menganggap, kekerasan itu mengindikasikan adanya pelanggaran HAM berat oleh polisi. Komnas sedang menginvestigasi kasus tersebut dan sudah mengantongi bukti video kekerasan tersebut.
Ansyaad mengatakan ideologi jihat tertanam kuat di pikiran para teroris itu. Bahkan sejumlah teroris muda pun seringkali melakukan perlawanan yang membabi buta. Jika pun akhirnya tertangkap, sangat sulit membuat mereka mengaku. "Makanya kadang cara yang dipakai juga "luar biasa". Di situlah kadang sering terjadi insiden yang dianggap melanggar HAM," kata dia.
"Jadi, jangan karena satu peristiwa dianggap melanggar HAM lalu mudah menghakimi. Kami bukannya tak mengerti HAM."
Ansyaad menambahkan, masyarakat seharusnya mendukung langkah Densus 88, yang sejarahnya memang dibentuk untuk menumpas terorisme. Apalagi pendekatan daro pemerintah saat ini lebih baik dari sebelumnya, yaitu menghindari pelanggaran HAM masif seperti pada masa lalu.
"Kami menghadapi kelompok yang jelas-jelas melanggar HAM paling berat dengan cara yang lebih soft dibandingkan negara lain,” kata pria 64 tahun ini. “Juga bukan dengan operasi militer seperti dulu."
MUNAWWAROH
Berita Populer:
Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas
Polri: Video Kekerasan Densus 88 Terjadi 2007
Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
22 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
23 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
3 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya