TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai tak rela jika Detasemen Khusus 88 atau biasa disebut Densus 88 disudutkan oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi sampai meminta satuan khusus pemberantas teroris ini dibubarkan.
"Itu logika terbalik dan absurd,” kata Ansyaad Mbai saat ditemui Tempo di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2013. “Densus hadir karena ada teroris, berarti bubarkan dulu teroris itu baru bisa bubarkan Densus."
Permintaan pembubaran Densus 88 kembali muncul setelah beredarnya video yang berisi tindakan kekerasan oleh satuan tersebut di YouTube. Video itu diduga merupakan rekaman peristiwa 18 anggota Densus 88 dan Brimob kala menangkap 14 warga Kalora, Poso, Desember 2012. Warga Kalora ini diperiksa atas dugaan keterlibatan mereka dalam penembakan empat anggota Brimob di Tamanjeka, Gunung Biru, Poso. Pada saat pemeriksaan, 14 orang ini dipukuli dan mengalami luka lebam dan luka fisik lainnya.
Belakangan terungkap bahwa sebagian isi video adalah rekaman peristiwa penyerbuan Densus 88 ke Tanah Tinggi, Poso, pada 2007. Sejumlah tersangka yang sepintas tampak sedang dianiaya adalah para pelaku pengeboman gereja dan mutilasi warga. Kepolisian menyebut dua di antaranya, Wiwin Kalahe alias Tomo dan Basri. Keduanya kini sudah dipenjara.
Melihat video tersebut, sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan ormas Islam melapor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, akhir Februari lalu. Laporan ini kemudian diikuti pendapat sejumlah pakar supaya satuan khusus itu dibubarkan.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, menganggap, kekerasan itu mengindikasikan adanya pelanggaran HAM berat oleh polisi. Komnas sedang menginvestigasi kasus tersebut dan sudah mengantongi bukti video kekerasan tersebut.
Menurut Ansyaad, pihak yang dengan gampang mengumbar seruan pembubaran Densus 88 berarti tak mengerti bahayanya teroris. Padahal kinerja Densus tak bisa dinilai hanya berdasarkan satu atau dua peristiwa. "Jangan karena satu peristiwa dianggap melanggar HAM lalu mudah menghakimi," kata Ansyaad.
Densus 88, kata dia, dibentuk untuk menumpas teroris yang sejatinya melanggar HAM paling berat. Sejak peristiwa Bom Bali pertama pada 2002, jaringannya kini tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jaringan yang cukup luas, tentu tak gampang mengintai gerak-gerik mereka. "Teroris itu sangat berbahaya, anggota kami tentu mengalami kesulitan,” kata Ansyaad. “Mereka itu bersenjata, bawa bom, dan lebih memilih mati daripada ditangkap."
Ansyaad berharap publik tak menilai Densus 88 dari satu sisi saja. Densus, kata dia, hanya menjalankan tugas dan tentunya tak perlu mengumbar kerumitan dan kesulitan yang mereka hadapi. "Kami bukannya tak mengerti HAM, tapi kami bekerja untuk melindungi HAM masyarakat. Jika HAM teroris memang lebih penting, silahkan publik menilai," ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 1973 ini. (Baca juga: Pembubaran Densus Berlebihan)
MUNAWWAROH
Baca juga
LPSK Kaji Permohonan Saksi Kunci Aksi Koboi Densus
Saksi Kunci Kekerasan Densus Minta Perlindungan
DPR Desak Polri Ungkap Keaslian Video Koboi Densus
Berita terkait
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
11 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
12 jam lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
18 jam lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
1 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
1 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
1 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
1 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
1 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
1 hari lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya