Masa Penahanan Tersangka Peretas Situs SBY Habis
Editor
Agus Supriyanto
Selasa, 5 Maret 2013 19:24 WIB
TEMPO.CO, Jember - Keluarga Wildan Yani Ashari belum mendapat kabar kapan tersangka peretas website pribadi Presiden SBY itu akan dibawa ke Jember. Ayah Wildan, Ali Jakfar, mengaku belum mendapat kabar dari Kepolisian mengenai hal itu. "Padahal hari ini terakhir masa penahanan Wildan," katanya kepada Tempo, Selasa, 5 Maret 2013.
Menurut Jakfar, sejak ditangkap Tim Cybercrime Markas Besar Kepolisian RI, Januari lalu, masa penahanan Wildan sudah pernah diperpanjang selama 20 hari. Keluarga berharap proses pemberkasan dia segera selesai dan bisa dibawa ke Jember dalam minggu ini.
Jakfar mengaku tidak khawatir dengan kondisi anaknya. Dia mengaku hanya memikirkan
istrinya, Sri Hariyati, yang mengaku ingin segera bertemu Wildan dan berharap proses hukum anaknya segera selesai. "Dia selalu kepikiran anaknya. Namanya juga ibu," kata Jakfar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Arif Sulistyo, membenarkan adanya rencana Polri merekrut Wildan sebagai staf Cybercrime Polri. "Tidak menutup kemungkinan hal itu untuk dilakukan dalam rangka pembinaan hacker supaya kegiatannya positif dan mendukung pengamanan cyber space di Indonesia," kata Arif saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Meskipun akan direkrut, Kepolisian tetap memproses kasus Wildan. "Saat ini sedang tahap penyelesaian perkara," kata Arif.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita terpopuler:
Peretas Situs SBY Akan Direkrut Mabes Polri?
Waspada, Banjir di Jakarta Dinihari
Rasyid Tak Ditahan, Status Seperti Orang Merdeka
Pemuda Cabuli Empat Adik Tiri dan Ibu Kandungnya
Bentrokan Bersenjata di Sabah, 5 Polisi Malaysia Tewas
Ahok Minta Pengusaha Beli Vila Ilegal di Puncak