Polisi Gamang Usut Golden Traders

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Selasa, 5 Maret 2013 16:24 WIB

Suasana kantor PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI belum juga mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah karena belum ada laporan dari para korban. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, polisi perlu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga investasi dan perbankan. Ini untuk memastikan lembaga yang berhak mengusut kasus tersebut jika ditemukan unsur pidana terkait dengan raibnya dana nasabah hingga miliaran rupiah di Golden Traders.

"Apabila ada masukan dari OJK mengenai hal yang perlu ditindaklanjuti terkait tindak pidana dalam jasa investasi tersebut, kami akan melakukan penyelidikan," kata Boy di kantornya, Selasa, 5 Maret 2013.

Boy berujar, koordinasi tersebut penting dilakukan ketika Kepolisian menemukan unsur pidana setelah menerima laporan dari para korban. Sebab, bisa saja kasus Golden Traders menjadi ranah penyidikan Badan Pengawas Penanaman Modal. Di samping itu, saat ini OJK sedang mengevaluasi Golden Traders tersebut.

Investasi emas di Golden Traders yang disebut-sebut mencapai Rp 10 triliun diduga raib setelah Presiden Direktur Golden Traders, Michael Ong, dan direktur Edward menghilang dari Jakarta sejak sepekan lalu. Majelis Ulama Indonesia ikut menjadi pemilik 10 persen saham di Golden Traders melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan.

Ketua Bidang Perekonomian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan, membenarkannya. Dia mengakui MUI menerima keuntungan saham sebesar 10 persen dari Golden Traders, yang diterima karena pengurus MUI duduk sebagai dewan penasihat di Golden Traders.

Menurut Amidhan, emas yang dikelola GTIS hanya 1,2 ton atau bernilai sekitar Rp 600 miliar. Dengan demikian, kabar bahwa dana nasabah Rp 10 triliun raib tidak benar. Nilai emas ratusan miliar rupiah, kata dia, masih aman karena sudah diblokir oleh Bank BCA dan Bank Mandiri.

Amidhan mengakui kedua direktur itu telah membobol Rp 4 miliar dari rekening pribadi dan Rp 10 miliar dari rekening perusahaan untuk dibagikan ke sembilan orang. Dia mengatakan, nama penerima dana masih dalam penyelidikan.

Setelah kasus ini merebak, sampai saat ini Kepolisian belum menerima laporan dari para korban. "Kami sudah cek terus-menerus dari kemarin sampai tadi pagi, belum ada kantor polisi yang menerima laporan soal itu," kata Boy. Dia berjanji Kepolisian akan menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Populer:
Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas

Polri: Video Kekerasan Densus 88 Terjadi 2007

Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

22 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

23 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya