LPSK Akan Temui Korban Densus 88  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 5 Maret 2013 13:28 WIB

TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang mengkaji rencana pemberian perlindungan terhadap korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh personel Detasemen Khusus 88 Antiteror di Poso, Sulawesi Tengah. Sebelum memberi perlindungan, LPSK akan bertemu langsung dengan korban.

Juru bicara LPSK, Maharani Siti Sophia, mengatakan, tim LPSK akan berangkat ke Palu hari ini. Tim akan bertemu dengan kedua saksi yang diminta oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar diberi perlindungan. "Kami akan mengkaji dulu seperti apa kasusnya. Kami juga ingin melihat langsung orangnya terlebih dahulu untuk mengetahui keberadaannya," kata Maharani, Selasa, 5 Maret 2013. Selanjutnya, LPSK akan menggelar rapat paripurna buat memutuskan permohonan perlindungan terhadap korban.

Pekan lalu, Komnas HAM meminta LPSK melindungi dua saksi kunci bernama Wiwin Kalahe dan Tugiran terkait dengan indikasi kekerasan polisi di Poso. Mereka adalah korban kekerasan yang terekam di dalam video, yang kini beredar luas di YouTube.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriane, mangatakan, permohonan perlindungan tersebut sebagai langkah preventif. Sebab, Komisi sedang menginvestigasi indikasi adanya pelanggaran HAM berat terkait dengan penanganan teroris di berbagai daerah, termasuk di Poso.

Video kekerasan yang pelakunya mirip personel Densus 88 itu telah berada di tangan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, yang diserahkan oleh para tokoh agama, Kamis pekan lalu. Video berdurasi sekitar 13.55 menit tersebut menggambarkan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mengenakan seragam mirip Densus 88, serbahitam. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, Kepolisian sedang menyelidiki dugaan kekerasan seperti terlihat di dalam video tersebut. Dia berjanji akan menindak tegas siapa pun polisi yang terbukti melanggar hukum.

Boy mengatakan, peristiwa di dalam video tersebut diduga terjadi pada 2007 lalu, ketika Satuan Tugas Pengamanan sedang menggelar operasi. Namun, Boy belum memastikan pelaku kekerasan tersebut apakah merupakan personel Densus 88. "Bisa satuan-satuan lain. Densus itu tidak selalu sendiri, ada unsur satuan lain dalam melakukan kegiatan," kata Boy, Senin kemarin.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Populer:
Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas

Polri: Video Kekerasan Densus 88 Terjadi 2007

Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

21 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

23 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya