TEMPO.CO, Madiun -- Seorang ibu beranak lima tertangkap mencuri di masjid dengan modus pura-pura ikut salat berjemaah. Endah Susanti, 48 tahun, warga Desa Purwosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan, tertangkap basah mencuri dompet milik jemaah Masjid Al Mujahidin di Jalan AURI, Kota Madiun.
Kepala Kepolisian Sektor Kartoharjo Komisaris Herry Sucahyo mengatakan pelaku pura-pura bergabung dengan jemaah. Pada saat korban lengah, pelaku merogoh tas korban dan mengambil dompet milik seorang jemaah.
Perbuatan Endah itu ternyata diperhatikan takmir masjid. Pelaku yang akan kabur dengan sepeda motornya dicegat oleh takmir masjid. “Memang beberapa kali terjadi pencurian di masjid ini, makanya takmir masjid waspada,” kata Herry di Markas Kepolisian Resor Madiun, Senin, 4 Maret 2013.
Setelah uang dalam dompet diambil, pelaku membuang dompet di halaman parkir masjid. Dalam dompet milik seorang warga Kabupaten Madiun itu terdapat uang Rp 184 ribu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dibawa ke kepolisian setempat.
Endah mengaku terpaksa mencuri untuk biaya pengobatan anaknya. “Akan saya gunakan untuk anak saya yang sakit infeksi usus,” katanya sambil menangis saat ditanya para wartawan. Sang anak, kata dia, saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Namun, polisi tak percaya begitu saja atas pengakuan tersangka. Setelah ditelusuri, menurut Harry, tersangka merupakan residivis pelaku pencurian di tahun 2005. Diduga beberapa kali pencurian yang terjadi di masjid setempat juga dilakukan oleh tersangka.
Akibat perbuatannya, Endah dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
ISHOMUDDIN
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaPedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual
2 hari lalu
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos
Baca SelengkapnyaIPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik
2 hari lalu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
4 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca Selengkapnya