TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Juniver Girsang mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus membuktikan korupsi proyek simulator mengemudi terlebih dahulu sebelum menjerat kliennya dengan pasal pencucian uang. Juniver merupakan pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang menjadi tersangka dalam kasus simulator mengemudi. "Buktikan dulu korupsinya, baru melangkah ke pencucian uang," kata Juniver.
Juniver keberatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggunakan pasal pencucian uang dalam menyidik kliennya. Dia berpendapat KPK belum bisa menjerat kliennya dengan undang-undang baru itu. "Sebab tuduhan utama klien kami, korupsi, saja belum terbukti di pengadilan," kata Juniver saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Maret 2013.
Juniver mengatakan, rumah dan harta yang digeledah KPK sudah dimiliki Djoko sejak tahun 2001. Juniver mengaku punya bukti kuat terhadap aset-aset Djoko. KPK telah menyita sejumlah rumah milik Djoko Susilo yang tersebar di beberapa kota. Rumah-rumah itu ditempati istri-istrinya. Djoko diduga memiliki sedikitnya tiga istri.
Penyidik komisi antirasuah beberapa kali memeriksa perempuan bernama Dipta Anindita terkait dengan pencucian uang Djoko. Dipta yang merupakan Puteri Solo tahun 2008 disebut-sebut sebagai istri muda Jenderal Djoko.
INDRA WIJAYA
Baca juga
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta
Mahar Djoko untuk Nikahi Dipta Layak Masuk MURI
Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas
Bau Pencucian Uang di Mahar Djoko untuk Dipta
Berita terkait
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
1 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
7 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
11 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
16 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
16 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
16 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
18 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
20 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya