Deplu: Pengadilan Internasional Kasus Timtim Ganggu Hubungan Bilateral
Reporter
Editor
Jumat, 13 Agustus 2004 16:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pembentukan pengadilan internasional untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur, dinilai dapat mengganggu hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste.Tidak ada dampak positif terhadap hubungan Indonesia dan Timor Leste, tegas juru bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa dalam acara jumpa pers di kantornya, Jumat (13/8). Dia menambahkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM Timor Timur harus berdasarkan posisi kedua negara dan bukan berdasarkan pendapat masyarakat internasional.Desakan untuk membentuk pengadilan internasional muncul setelah pengadilan HAM ad hoc di Indonesia membebaskan seluruh perwira militer dan kepolisian. Pengadilan hanya menghukum dua warga sipil Timor Timur, yakni mantan Gubernur Jose Abilio Osorio Soares dan mantan Wakil Panglima Milisi Aitarak Eurico Guterres. Sejumlah protes terhadap keputusan pengadilan ini, antara lain datang dari Pemerintah Amerika Serikat dan Selandia Baru. Lebih lanjut Natalegawa mengungkapkan, gagasan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Kofi Annan tersebut akan menimbulkan kesan buruk. Dia mempertanyakan apakah lazim Sekretaris PBB memiliki wewenang untuk menilai proses hukum di suatu negara berdaulat. Dia juga mempertanyakan apakah Annan juga akan melakukan hal yang sama terhadap negara lain. Ada potensi diskriminatif dan sangat mengganggu kemandirian proses hukum, tegas dia. Dia menegaskan, selama ini pemerintah telah melakukan lobi terhadap negara-negara anggota Dewan Keamanan agar gagasan pembentukan pengadilan internasional itu tidak diterima. Dia merasa yakin pengadilan internasional tersebut tidak akan terbentuk karena hal itu memerlukan persyaratan yang ketat. Meski demikian, lanjut Natalegawa, pemerintah akan berusaha keras untuk meyakinkan negara-negara sahabat agar hal itu tidak terwujud. Untuk bisa meyakinkan masyarakat internasional dan masyarakat kita sendiri bahwa rasa keadilan itu sudah terpenuhi, lanjut dia.Menteri Luar Negeri Jose Ramos Horta juga memiliki pandangan yang sama mengenai hal ini. Itu akan menimbulkan kesulitan dalam hubungan bilateral Indonesia dan Timor Leste, tegas dia. Faisal - Tempo News Room