Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta

Reporter

Kamis, 28 Februari 2013 13:45 WIB

Mahdiana, istri kedua Djoko Susilo. (istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sebagian harta mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Di antaranya tujuh rumah di Yogyakarta, Semarang, serta Depok. Meski belum mengungkapkan nilai kekayaan Djoko seluruhnya, penyidik yakin hartanya tak cuma berupa rumah, tetapi juga tanah. Dan semuanya tersebar atas nama istri-istri Djoko.

Sebut saja dua dari tiga bidang tanah milik Djoko Susilo yang disita KPK, yakni di Jalan Sam Ratulangi Solo serta kawasan Jebres. Tanah Sam Ratulangi berada di sebelah selatan Stadion Manahan. Tanah seluas 877 meter persegi ini didaftarkan ke BPN pada 2008. Sedangkan tanah Jebres memiliki luas 1.180 dan didaftarkan pada 2012. Kedua tanah atas nama mantan Putri Solo, Dipta Anindita.

Pemenang Putra-Putri Solo 2008 ini menikah dengan tersangka simulator SIM dan pencucian uang itu pada 2008. Dalam perkawinan yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Grogol, Sukoharjo, jenderal polisi itu menggunakan nama Joko Susilo. Di Solo, Djoko juga punya satu rumah. "KPK sudah memblokir sertifikat tanahnya," kata Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Petanahan Nasional Solo, Agus Suprapta, Kamis, 14 Februari 2013.

Sebelum menikah dengan Dipta, Djoko Susilo sudah memiliki istri bernama Suratmi. Perempuan ini merupakan teman kecil Djoko Susilo di Madiun, Jawa Timur. Kemudian pada 27 Mei 2001, Djoko menikah untuk keduakalinya. Kala itu sang mempelai perempuan adalah Mahdiana. Pernikahan pasangan ini tercatat di KUA Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan Akte Nikah Nomor : 818/129/V/2001 tanggal 14 Mei 2001.

Pegawai KUA Pasar Minggu, Suprapto, mengatakan berkas asli pernikahan petinggi Polri itu sudah disita KPK pada 21 Februari 2013. "Seingat saya, status Pak Djoko Susilo di berkas itu jejaka," kata dia kepada Tempo, Selasa, 26 Februari 2013.

Berdasarkan data, Suprapto melanjutkan, pernikahan Djoko Susilo dan Mahdiana merupakan yang pertama bagi sang Jenderal. Meskipun sebenarnya itu bukanlah pernikahan Djoko yang pertama. "Tidak ada berkas tambahan lain, jika memang itu pernikahan kedua atau bukan yang pertama," ujarnya.

Dalam berkas, Djoko Susilo juga tidak mencantumkan pekerjaan aslinya sebagai pegawai negeri sipil atau pegawai Polri. Kata Suprapto, Djoko mengaku pekerja swasta. "Informasi itu saja yang saya ingat. Berkas aslinya sudah di KPK," ujarnya.

MUNAWWAROH

Baca juga

5 Alasan Mahfud Soal Kasus Hukum Anas Urbaningrum

Pejabat Riau Bantah Sembunyikan Dokumen dari KPK

Anas Dapat Buku Soal Penjara Cipinang dari Fatwa

Kasus Century, KPK Akui Belum Terbitkan Sprindik

Suap Impor Sapi, KPK Kembali Panggil Bos Indoguna

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

11 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

13 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

22 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

23 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

23 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

23 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya