TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia telah merampungkan naskah aturan pembatasan penyiaran kampanye di televisi. KPI menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan aturan tersebut. "Tinggal menunggu pembahasan di internal KPU," kata anggota KPI, Idy Muzzayad, saat dihubungi, Kamis, 28 Februari 2013.
Naskah aturan pembatasan kampanye di televisi dibahas sejak awal Januari lalu. Penentuan waktu kampanye partai juga dibahas. Hampir dua bulan setelah KPU menetapkan partai peserta Pemilu, aturan kampanye di televisi belum juga terbit. "Kemarin dalam pertemuan dikatakan diselesaikan dalam waktu dekat. Tidak tahu kapan waktu dekat itu," ujar Idy.
Naskah aturan yang dibuat oleh KPI akan menjadi acuan bagi penyelenggara Pemilu. KPU dan KPI merinci pembatasan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.
Nantinya bentuk kampanye antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye ke publik, serta pemasangan alat peraga. Sedangkan kampanye dalam bentuk iklan melalui media diatur selama 21 hari dan berakhir memasuki masa tenang.
Idy mengatakan pada intinya aturan tersebut mengharuskan televisi proporsional menampilkan kampanye partai. Sebuah media tak diperkenankan terus-menerus menampilkan kampanye partai tertentu. "Harus memberi kesempatan yang sama," katanya.
ANANDA BADUDU
Baca Juga
Anas Minta Amir Ungkap Gebrak Meja SBY di Cikeas
Pertemuan di Cikeas, Anas Janji Lindungi Nazar
Anas Urbaningrum: KTA Itu Keselip di Mana
Berita terkait
Angka Keramat Nawacita
28 April 2015
Pemilihan Presiden Juli 2014 lalu menjadi etos baru bagi rakyat untuk menentukan calon pemimpinnya. Bagi saya dan sebagian pemilih Jokowi, yang untuk pertama kalinya memilih dalam pemilihan, karena sebelumnya golongan putih, ada motif yang menggerakkan kami. Salah satu motif itu adalah janji kampanye Jokowi yang bertitel Nawacita.
Baca SelengkapnyaPemilu 2014 Berlalu, Ini Daftar Pelanggarannya
17 Desember 2014
Kemitraan menemukan suap dalam pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaObor Rakyat, Polisi Tunggu Keterangan Jokowi
5 Agustus 2014
Keterangan Jokowi diperlukan agar kasus pengaduan tabloid Obor Rakyat dapat diproses lebih lanjut
Baca SelengkapnyaAhok Soal Pilpres: Jangan Golput, Nanti Menyesal
9 Juli 2014
Dengan memilih, Ahok berujar, kemungkinan warga merasakan penyesalan jauh lebih kecil ketimbang mengabaikan haknya.
Baca SelengkapnyaRibuan DPT Ganda Dicoret di Kota Bekasi
8 Juli 2014
Setiap kelurahan terdapat sekitar 100 DPT ganda.
Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat
6 Juli 2014
Secara keseluruhan, Jokowi-Kalla dipercakapkan hingga 64.297 kali, jauh mengungguli Prabowo-Hatta.
Baca SelengkapnyaHatta Tanya Kalpataru, JK: Keliru, Itu Adipura
5 Juli 2014
Hatta hanya tersenyum pahit dan enggan melanjutkan pertanyaan.
Baca SelengkapnyaPendukung Jokowi Bagikan Obor Rahmatan Lil Alamin
5 Juli 2014
Selain tabloid, mereka juga membagikan jadwal puasa Ramadan dan pin bergambar Jokowi-JK.
Baca SelengkapnyaTabloid Sapujagat Serang Jokowi Lewat Isu Komunis
5 Juli 2014
Sapujagat sebenarnya bukan media baru. Tabloid 16 halaman yang berkantor di Jalan Makam Peneleh Nomor 39, Surabaya, itu sudah muncul sejak awal 2000.
Baca SelengkapnyaKampanye Hitam Juga Serang Kampung Deret
5 Juli 2014
Dukungan warga terbelah diantara dua calon presiden di sejumlah sudut Jakarta.
Baca Selengkapnya