Sejumlah mahasiswa melakukan aksi mendesak penyelesaian kasus Bank Century. Tempo/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengawas kasus Bank Century bentukan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Rapat akan membahas perkembangan penyidikan kasus Century," kata anggota timwas Century, Bambang Soesatyo, di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 27 Februari 2013.
Rapat dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, tapi hingga pukul 10.20 WIB belum kunjung dimulai. Tiga pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Zulkarnaen, sudah hadir di ruang rapat. Namun baru sekitar 15 anggota timwas yang hadir. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan.
Bambang mengatakan, beberapa isu yang akan dibahas adalah perkembangan pengusutan dua tersangka Century yang juga bekas pejabat Bank Indonesia, yakni mantan Deputi bidang IV Pengelolaan Devisa, Budi Mulia, dan mantan Deputi bidang V Pengawasan, Siti Chalimah Fadjrijah. Apalagi belakangan beredar kabar bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Fardjrijah belum rampung. "Kami akan tanyakan ini benar atau tidaknya."
Tim pengawas juga ingin mengetahui hasil pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu. Dalam keterangannya seusai diperiksa KPK beberapa hari lalu, Anggito yang kini menjadi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengatakan, kondisi Bank Century saat itu tak berdampak sistemik.
Abraham Samad mengatakan akan menjelaskan berbagai perkembangan penyidikan kasus Century dalam beberapa waktu terakhir.