TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi membuka lowongan penasihat, Senin, 25 Februari 2013. Kata anggota Panitia Seleksi penasihat KPK, Yunus Husein, calon penasihat akan diuji dalam lima tahap.
"Calon yang mendaftar tidak saja menyerahkan biodata, tapi juga makalah 5-10 halaman terkait peningkatan fungsi KPK," kata Yunus dalam konferensi pers, hari ini.
Setelah lulus seleksi biodata, para pelamar akan melewati uji administratif, tes kompetensi, dan integritas. Kemudian dilanjutkan dengan pendalaman wawancara di hadapan tim panitia seleksi. "Mereka juga wajib melaporkan harta kekayaan dan mengikuti tes simulasi serta kesehatan."
Dari sejumlah pelamar, tim seleksi hanya akan memilih delapan nama. Nantinya, mereka bakal mengikuti proses wawancara dengan pimpinan KPK. "Setelah itu, hasilnya akan diumumkan ke publik. Mudah-mudahan ada empat orang yang terpilih," katanya.
Bagi para pelamar, tim seleksi menekankan bila mereka mencari orang yang independen, bukan partisan. Calon pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja selama 15 tahun, berlatar pendidikan minimal sarjana atau S-1, serta sudah tidak bergabung dengan partai dalam lima tahun terakhir.
Untuk mencari penasihat KPK, lembaga antirasuah ini membentuk panitia seleksi penasihat KPK. Anggota tim ini adalah Imam Prasodjo (dosen UI), Syafii Maarif (mantan Ketua Muhammadiyah), Mochtar Pabottingi (LIPI), Bibit Samad Rianto (mantan Wakil Ketua KPK), dan Yunus Husein (bekas Ketua PPATK).
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Bisnis Terpopuler:
Kepailitan Batavia Air Dinilai Mencurigakan
Maju-Mundur Melego VIVA
BNI Siapkan Kawasan Industri untuk Investor Jepang
Asing Masih Mendominasi Bursa
Pergerakan Rupiah Belum Aman
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
1 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
5 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya