Din Syamsuddin: Anas Tak Mau Jadi Korban Sendirian

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 24 Februari 2013 17:26 WIB

Anas Urbaningrum meninggalkan gedung Dewan Pimpinan Partai Demokrat, Jakarta, (23/02) dengan melepaskan jaket Demokrat setelah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua umum partai Demokrat. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mempercayai Anas Urbaningrum pasti akan melawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek Hambalang. Dia juga mempercayai mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut tidak akan mau dikorbankan sendirian.

"Anas tidak mau jadi korban sendiri, (sehingga) sangat penting bagi dia terus terang semuanya," kata Din Syamsuddin, seusai acara deklarasi organisasi Persatuan Indonesia (Perindo) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 24 Februari 2014.

Pada Jumat lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Kolega Anas, Muhammad Nazaruddin, mengatakan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam tersebut menerima mobil Toyota Harrier dan uang Rp 100 miliar dari kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Namun, Anas membantah tuduhan tersebut.

Din Syamsuddin mengatakan penetapan Anas sebagai tersangka tidak luput dari proses politik. Sehingga dia mendorong agar Anas membuka seterang-terangnya kasus tersebut.

"Apa yang akan disampaikan pada halaman-halaman berikutnya itu sangat penting untuk mengungkap sejarah politik Indonesia."

Menurut Din Syamsuddin, sebagai bekas komisioner KPU dan Ketua Umum Demokrat, Anas pasti mengetahui banyak informasi soal partai dan Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Namun, kata Din Syamsuddin, semuanya tergantung pada sikap Anas. "Tetapi membaca pernyataan konferensi pers Anas kemarin, sangat menarik. Ia kelihatannya melawan dan memulai lembaran-lembaran yang perlu dibuka."

RUSMAN PARAQBUEQ

Baca juga

Usai Nyoblos, Deddy Mizwar Jamu Warga Makan Bakso

Aher di Bandung, Deddy Mizwar di Pondok Gede

Aher Optimistis Menang Satu Putaran

EDISI KHUSUS: Rame-Rame Naik Gunung

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya