Warga Tak Izinkan Bekas Kapolres Dibawa ke Jakarta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 19 Februari 2013 21:31 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Luwuk - Usaha Markas Besar Kepolisian RI membawa mantan Kepala Kepolisian Resor Banggai Ajun Komisaris Besar Jossy Kusumo ke Jakarta gagal. Padahal Markas Besar mengirim dua anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Ipnu Soeherna dan Komisaris Besar Martinus Hukom untuk menjemput Jossy. Dua anggota Densus itu harus berhadapan dengan warga yang tak mengizinkan Jossy dibawa ke Jakarta. Warga terlihat mengelilingi rumah jabatan Kapolres agar Jossy tak dibawa keluar oleh kedua anggota polisi tadi.

Dua perwira menengah itu akhirnya membuka dialog dengan warga. Dalam dialog itu mereka mempertanyakan alasan warga mempertahankan Jossy. Sejumlah masyarakat menyampaikan alasannya. Warga menilai mantan Kapolres Banggai ini bergerak cepat mengatasi persoalan masyarakat. Seperti menindak para cukong kayu, pengusaha nakal dan memberi rasa aman masyarakat ditandai tak adanya anak muda mabuk-mabukan.

"Sebenarnya kalau Kapolri mau bijak, harusnya Jossy ini diberi penghargaan atas dedikasinya yang membawa citra kepolisian lebih baik,bukan malah dicopot dengan cara yang tidak terhormat,jadi wajarlah jika masyarakat merasa kehilangan Jossy," kata Ari salah seorang warga.

Meski begitu, warga tidak menampik atas apa yang terjadi di Kecamatan Kintom yang selama ini menjadi sumber masalah yang berbuntut pada pencopotan Jossy, tapi menurut simpatisan Jossy,persoalan tersebut harus diselesaikan dulu sesuai prosedur dengan melakukan penyelidikan atas apa sebenarnya yang terjadi.

"Harusnya diselidiki dulu persoalan di Kintom, jika terbukti Jossy Salah maka silahkan ditindaki, tapi kami menilai persoalan ini telah dipolitisir maka kami juga dengan spontanitas melawan kebijakan institusi polri,"kata Ari .


Menanggapi itu, Kombes Ipnu Soeherna, mengatakan bahwa niat mereka untuk mengajak Jossy Kusumo bergabung di Densus 88 Mabes Polri sebagai penghargaan besar dari Kapolri pada Jossy sebagai proses untuk mendapatkan jenjang karier yang lebih tinggi lagi.

"Sebagai bentuk kecintaan Kapolri pada Jossy adalah atas persoalan ini Kapolri tidak memberikan sanksi pada Jossy, malah sesuai Skep Jossy diberi jabatan Yanmas Mabes Polri ,yang artinya Jossy dimutasi dengan jenjang jabatan yang lebih tinggi dengan Pangkat Kombes,"jelas Ipnu.

Meski demikian, massa yang memadati forum dialog tetap bersikeras tak mengijinkan siapapun membawa Mantan Kapolres itu meninggalkan Kota Luwuk.Kepada wartawan Kombes Ipnu, mengatakan apa yang terjadi di Kabupaten Banggai dimana masyarakat mempertahankan kapolres merupakan kejadian pertama di Indonesia.

"Apa yang terjadi pada Jossy ini adalah pertama kali terjadi di Indonesia,karena selama ini yang terjadi adalah pengusiran Kapolres tapi di banggai malah mempertahankan kapolres, Saya akan konsultasikan dengan Kapolri dan Kapolda Sulteng," ujarnya

DARLIS


Berita terkait

Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

14 Juli 2018

Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

Seorang anggota Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar diamankan kesatuannya setelah mencoba melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

5 Februari 2018

Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

Enam warga Korea Selatan yang pesta narkoba di Diskotek Golden Crown, kabarnya dibebaskan polisi setelah membayar Rp 1,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

24 Agustus 2017

Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

"Kalau dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, juga dipecat," kata Nico.

Baca Selengkapnya

Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

17 April 2017

Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur memberhentikan tidak dengan hormat enam polisi berpangkat perwira dan bintara yang melanggar kode etik kepolisian.

Baca Selengkapnya

Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

8 April 2017

Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

Lima polisi di Polres Tolitoli terungkap menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.

Baca Selengkapnya

Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

13 Februari 2017

Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangkap tiga polisi yang diduga mengkonsumsi narkotik jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya

Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

16 Januari 2017

Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

Polda Sulawesi Selatan mengungkap sindikat perdagangan mobil
bodong yang diduga melibatkan polisi termasuk Kapolsek Burau.

Baca Selengkapnya

Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

11 Januari 2017

Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

Juga ditangkap dua warga Makassar yang diduga berkaitan dengan jaringan dua polisi asal Sorong, Papua Barat, itu.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

19 Desember 2016

ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

Pencabutan telegram perlu dilakukan agar Polri tidak terkesan berupaya melindungi anggotanya yang patut diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

10 November 2016

Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

Polisi itu ternyata telah masuk daftar buron di Polres Mamasa.

Baca Selengkapnya