Dubes Indonesia di Turki Diperintah Lacak Ridwan?

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 19 Februari 2013 13:53 WIB

Tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri dikabarkan memerintahkan kedutaan besar di Turki untuk melacak keberadaan Ridwan Hakim, putra keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Sebab, keterangan Ridwan sangat dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus suap impor daging sapi.

"Kami dapat instruksinya dari Kementerian Luar Negeri, tolong dicari keberadaan yang bersangkutan," ujar sumber Tempo, Selasa, 19 Februari 2013.

Sejak menerima titah dari Kementerian Luar Negeri, kedutaan langsung menghubungi pihak imigrasi Kementerian Luar Negeri Turki. Tapi, hingga saat ini, belum ada kabar lagi soal Ridwan.

Ridwan Hakim dinyatakan sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging dicekal oleh KPK. Ridwan diduga mengetahui kasus impor daging yang melibatkan petinggi Partai Keadilan Sejahtera, yang sedang disidik KPK.

Saat dicekal pada 8 Februari, Ridwan ternyata sudah berada di Turki lagi sejak 7 Februari. Bandara Istanbul memberikan informasi bahwa Ridwan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.49, Kamis, 7 Februari 2013, dengan menggunakan pesawat Turkish Air nomor penerbangan TK67.

FEBRIANA FIRDAUS

Baca juga

Menteri Suswono Dicecar KPK Soal Pertemuan Medan

Ruhut: Jangan Samakan Aku dengan Ulil

Akbar Tanjung: Saya Bukan Adik Feisal Tanjung

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

47 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

30 Juni 2020

Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan dukacita dan kehilangan atas kepergian Hilmi Aminuddin.

Baca Selengkapnya

PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

30 Juni 2020

PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

Hilmi Aminuddin tutup usia di ruangan Berlian Timur Rumah Sakit Santosa Central, Bandung, Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

30 Juni 2020

Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

Hilmi Aminuddin meninggal Selasa siang pukul 14.24 WIB di Rumah Sakit Santosa Central Bandung.

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.

Baca Selengkapnya

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.

Baca Selengkapnya

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.

Baca Selengkapnya