Pejabat Antam Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Unsoed

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 19 Februari 2013 09:20 WIB

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Edy Yuwono (kanan). TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Purwokerto - Kejaksaan Negeri Purwokerto kembali menjadwalkan sejumlah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek kerja sama Universitas Jenderal Soedirman dengan PT Aneka Tambang. Hari ini Kejaksaan menjadwalkan memeriksa Suatmadji, pejabat dari PT Antam yang diduga mengetahui kasus ini. "Jadwalnya ada tiga pemeriksaan hari ini," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Hasan Nurudin Achmad, Selasa, 19 Februari 2013.

Suatmadji adalah Manager Post Mining Corporate Social Responsibility PT Antam. Hasan mengatakan, selain Suatmadji, dua pejabat Unsoed akan kembali diperiksa. Rektor Unsoed Edy Yuwono yang kemarin diperiksa selama delapan jam akan kembali diperiksa. Kejaksaan juga memeriksa Pembantu Rektor II Eko Haryanto.

Bagi Suatmadji, ini merupakan pemanggilan kedua. Sumber Tempo di lingkaran Rektorat mengatakan, Suatmadji berperan ikut mengegolkan proyek kerja sama itu. "Ia dapat cash back sebesar 10 persen, atau senilai Rp 580 juta," kata sumber itu.

Kuasa hukum Suatmadji yang sekaligus sebagai kuasa hukum rektor dan PR II, Untung Waryono, menyatakan tidak mengetahui tentang uang cash back itu. "Saya tidak tahu. Tunggu saja hasil pemeriksaannya," kata dia. Untung terlihat menemani Rektor Edy Yuwono pada pemeriksaan Senin kemarin. Edy merupakan Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Banyumas.

Masih menurut Untung, kliennya kemarin menjalani pemeriksaan pembuka dalam kasus dugaan korupsi dana BLU. Selama 8 jam, Edy hanya ditanyai dengan 12 pertanyaan seputar riwayat pekerjaan dan belum menyentuh substansi pemeriksaan. Bahkan, kata dia, pemeriksaan terhadap kliennya belum sampai pada kasus dugaan korupsi dalam kerja sama Unsoed dengan PT Antam.

Rabu petang lalu, Kejaksaan Negeri Purwokerto menyita mobil pribadi milik tiga pejabat Unsoed Purwokerto yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwokerto Hasan Nurudin Achmad mengatakan, tiga mobil pribadi tersebut berjenis Daihatsu Terios warna hitam. "Tiga mobil pribadi yang kami sita sebagai barang bukti, diduga dibeli dari hasil penyalahgunaan kerja sama dengan PT Aneka Tambang. Satu unit mobil ditaksir seharga Rp 180 juta," katanya.

Ketiga mobil Daihatsu Terios tersebut masing-masing berpelat nomor R-9083-BH milik Kepala Unit Pelaksana Teknis Percetakan dan Penerbitan Winarto Hadi, R-9084-BH milik Ketua Penelitian Pengembangan Teknologi yang juga Koordinator Kerja Sama Unsoed-Antam Saparso, dan R-8474-BH milik Kepala UPT Pemberdayaan Fasilitas Darsono.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya