Jaringan Pemalsu Dokumen Kredit Bank Dibongkar  

Reporter

Senin, 18 Februari 2013 18:34 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Unit Harta Benda Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membongkar jaringan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit ke bank. Dokumen yang dipalsukan meliputi sertifikat, blangko kartu tanda penduduk, KTP, tanda daftar perusahaan, surat izin usaha, surat-surat kelurahan, dan lainnya.

Kepala Unit Harta Benda Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris M. Yunus Saputra, menerangkan, terbongkarnya jaringan pemalsuan dokumen itu berawal saat seorang warga bernama Roy Kuntjoro hendak meminjam uang ke bank menggunakan dokumen palsu. Saat itu Roy mengajukan kredit Rp 300 juta ke Bank Mega Syariah cabang Kapas Krampung.

Selain berbekal sertifikat tanah atas nama Sugianto, untuk meyakinkan bank, Roy juga membawa dokumen penyerta lainnya berupa KTP, kartu keluarga, akta nikah, SIUP, TDP, dan PBB. "Namun pihak bank mencurigai sertifikat Roy, lalu mengeceknya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya," kata Yunus, Senin, 18 Februari 2013.

Setelah dicek ternyata sertifikat Roy palsu. BPN lalu melaporkan perkara itu ke polisi, yang segera menahan Roy. Dari keterangan tersangka, polisi mengembangkan penyidikan ke tersangka-tersangka lain. "Roy orang keempat pemegang sertifikat palsu itu," kata dia.

Selain Roy, polisi juga menangkap 11 tersangka lain. Mereka adalah M. Hasrul Huda (tangan keempat pemegang sertifikat palsu), Joko Setiawan (memesan ke perantara), Rudi Hartono (pemesan KTP palsu), Vero Mavilan (perantara ketiga), Hendri Rokhman (spesialisasi pemalsu KTP, SIUP, TDP), Suciati (perantara I penyedia blangko KTP), Suridah (perantara II), Mulyono (tangan ketiga pemegang sertifikat), Wong Liawati (tangan kedua), dan Dwi Wiwin (tangan kesatu).

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit PC komputer, sebuah laptop, dua buah printer, serta berbagai dokumen palsu. "Dua orang atas nama Titik dan Junaidi masih kami kejar," kata Yunus.

Roy sendiri mengaku baru pertama kali itu mencoba peruntungan meminjam dana ke bank lewat dokumen palsu. Ia juga mengaku tidak kenal dengan jaringan pemalsu lainnya. "Saya hanya kenal dengan pemegang sertifikat palsu sebelum saya," kata Roy.

KUKUH S WIBOWO

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

16 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

17 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

23 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya