TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Marzuki Alie mengatakan partainya akan segera memecat Angelina Sondakh dari Senayan lantaran sudah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus korupsi alat laboratorium di Kementerian Pendidikan.
"Sudah ada permintaan dari Majelis Tinggi Demokrat agar dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) untuk Angelina Sondakh," kata Marzuki di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Februari 2013.
Menurut Marzuki, selama ini ada proses yang mandek dalam pergantian anggota DPR yang tersangkut kasus hukum. Apalagi bagi mereka yang sudah divonis dan berkekuatan hukum tetap. "Orang-orang yang sudah diproses hukum mau apalagi? mau ditunggu apalagi?"
Pergantian Angie, sapaan Angelina, akan dilakukan dalam waktu singkat. Penggantinya pun segera ditunjuk dan ditetapkan untuk melanjutkan tugas kedewanan. Penggantian Angie bakal diikuti dengan penataan sejumlah jabatan dan struktur di fraksi dan DPP.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhi vonis 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta atau 6 bulan kurungan kepada Angie. Keputusan ini meleset dari tuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntut Angie diganjar dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Angie juga dituntut membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta subsider 2 tahun penjara.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler Lainnya
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN
Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad
Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi
Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
7 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaKalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya