TEMPO.CO, Jakarta - Hingga kini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu belum menerima aduan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Padahal, pekan lalu Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PKPI Sutiyoso mengaku datang ke DKPP untuk mengadukan Komisi Pemilihan Umum atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Mereka sudah datang, tapi belum ada laporan formal yang masuk. Cuma datang saja," kata anggota Dewan Kehormatan Saut Hamonangan Sirait kepada Tempo, Senin, 18 Februari 2013. Saut mengatakan Dewan Kehormatan tidak bisa menganjurkan PKPI agar mengadu ke Dewan Kehormatan.
Dewan Kehormatan hanya bisa menunggu aduan yang datang langsung dari PKPI atau Badan Pengawas Pemilu. Dewan Kehormatan juga tidak menerima aduan pelanggaran kode etik dari Badan Pengawas. Sebelumnya, Bawaslu menerbitkan putusan yang meminta Komisi untuk menyertakan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.
Namun, Komisi menolak putusan Badan Pengawas. Komisi menyatakan PKPI tetap tak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu. Menyusul keputusan KPU, PKPI berencana mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Dihubungi terpisah, Sutiyoso menyatakan seharusnya Badan Pengawas yang mengadukan PKPI ke Dewan Kehormatan, bukan PKPI yang datang sendiri ke sana. "Gugatan ke Dewan Kehormatan harusnya Badan Pengawas yang ajukan," katanya.
ANANDA BADUDU
Berita politik lainnya:
Bikin Kisruh, Megawati Pecat Peni Suparto
Ini Bukti Anas Tidak Mencicil Toyota Harrier
Anas, Harrier dan Perhitungan Penguasa Langit
Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top
Minta Anas Mundur, Ulil Dinilai Blunder
SBY: Anas Tetap Ketua Umum
Ini Alasan Hary Tanoe Pindah ke Hanura
Berita terkait
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
41 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaJika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu
12 Februari 2024
Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS
9 Februari 2024
Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.
Baca Selengkapnya