TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menuturkan ada pendamping yang akan memantau cara guru dalam mengajar setelah kurikulum pendidikan 2013 diterapkan. Menurut Nuh, pelatihan guru sepanjang 52 jam untuk kurikulum hanya sebagai tiket masuk.
"Jadi 52 jam itu hanya tiket masuk, setelah itu diperkuat dengan pendampingan," kata Nuh ketika ditemui di gedung DPR/MPR, Senin, 18 Februari 2013. Nuh menuturkan, pelatihan sepanjang lima hari ini hanya mengenalkan konsep dari kurikulum baru, cara mengajar yang disertai dengan praktek.
Menteri Nuh mengatakan, setelah dilatih, guru akan kembali ke sekolah dan diawasi selama mengajar. "Pendamping yang mengawasi guru umum adalah guru inti," kata Nuh. Mereka akan diberi tahu jika ada kekurangan ketika menyampaikan materi ke peserta didiknya.
Pelatihan pengajar untuk kurikulum baru memang terdiri dari tiga jenjang, instruktur nasional, guru inti, dan guru massal. Pelatihan guru massal akan dilatih selama liburan panjang akhir tahun pelajaran, yakni bulan Mei hingga Juni. Menurut Nuh, pelatihan diadakan pada akhir tahun pelajaran karena saat itu guru tidak mengajar dan bisa menggunakan ruangan sekolah untuk berlatih.
Pelatihan 52 jam itu dibagi menjadi 33 jam pertemuan tatap muka dan 19 jam pertemuan mandiri terbimbing untuk guru di semua jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK. Paket 52 jam pelatihan yang hampir setara dengan empat sistem kredit semester itu menitikberatkan pada penguasaan konsep dan prinsip kurikulum 2013 serta implementasinya.
Berdasarkan rancangan kurikulum pemerintah, jumlah instruktur nasional yang akan dikerahkan sebanyak 531 orang. Mereka inilah yang akan melatih 8.610 guru inti. Kemudian, guru inti bertugas melatih 151.695 guru kelas. Untuk SMP, akan disiapkan 1.350 instruktur nasional yang akan melatih 19.880 guru inti. Mereka kemudian akan melatih 365.020 guru mata pelajaran. Adapun untuk SMA dan SMK akan ada 324 instruktur nasional yang melatih 2.982 guru inti.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Retno Listyarti mengkritik pelatihan guru untuk kurikulum pendidikan yang hanya 52 jam. "Bagaimana bisa materi kurikulum pendidikan 2013 yang sangat kompleks hanya diajarkan dalam waktu 52 jam?" kata Retno.
Penyakit utama dunia pendidikan Indonesia, kata Retno, berada pada kualitas guru. Akan tetapi, pemerintah tidak pernah memberikan pelatihan yang sungguh-sungguh. Bahkan, dia menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan, sekitar 62 persen guru SD tidak pernah mengikuti pelatihan, hingga menjelang pensiun. Jikapun ada yang mengikuti pelatihan, banyak yang waktu pelatihannya dikorupsi hanya dua hari, meski para guru diminta untuk tanda tangan selama lima hari.
"Tahun 2011 World Bank mengeluarkan riset bahwa guru Indonesia terendah di Asia," kata guru sekolah menengah atas ini. Jika guru tidak berkualitas, tutur Retno, siswanya juga tidak akan berkualitas.
SUNDARI
Berita Terpopuler Lainnya
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN
Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad
Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi
Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
27 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
29 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
29 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya