TEMPO.CO, Jakarta - Tarif "ayam kampus" atau pekerja seks komersial (PSK) dari kalangan mahasiswi lebih mahal dari PSK umum. Penyebabnya lantaran faktor eksklusif yang melekat.
Tentu saja, modus operandi "ayam kampus" lebih terselubung. Mereka tidak mangkal rutin di tempat lokalisasi, melainkan memilih jalur independen yang bernaung di mucikari khusus atau biasa disebut agensi atau broker.
Konon, harga yang dibanderol bisa sampai puluhan juta. Jumlah itu beberapa kali lipat dari tarif PSK umum yang biasa ditemukan di tempat prostitusi. "Label "ayam kampus" jelas mendongkrak tarif," kata Moammar Emka, penulis buku tentang kehidupan metropolis Jakarta, kepada Tempo, Jumat, 15 Februari 2013.
Tarif serupa juga, kata Emka, berlaku bagi PSK berlabel siswi SMA, model, bahkan artis. Profesi itu seperti menjadi keuntungan sendiri bagi pelaku prostitusi. Lelaki hidung belang pun jarang yang keberatan.
"Sama halnya dengan label "putih abu-abu" atau label artis, model, dan sebagainya. Tapi, harga jelas bervariasi, tergantung individu," kata Emka.
Faktor lain yang bisa mendokrak harga adalah segmentasi dari pelanggan "ayam kampus" itu sendiri. Pemakai jasa esek-esek ini kebanyakan dari kalangan berduit, seperti pengusaha, jenderal, bahkan menteri. (Baca: Edsus Ayam Kampus)
YAZIR FAROUK
Berita Lain:
Psikolog: Ayam Kampus Ada Karena Permintaan
Ayam Kampus Ada Akibat dari Budaya yang Luntur
Gelar Perkara Hambalang Paling Lambat Rabu
Ayam Kampus Makassar Pilih-Pilih Pasangan
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
48 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
48 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya