TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan kasus izin impor daging sapi terhadap Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger. Keempatnya dicegah sejak 8 Februari 2013 hingga enam bulan ke depan.
Ridwan Hakim, salah seorang yang dicegah, disebut-sebut adalah anak Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.
Yusuf Supendi, pendiri Partai Keadilan--kini Partai Keadilan Sejahtera--membenarkan bahwa Ridwan adalah anak keempat dari Hilmi yang sering disapa Iwan. ”Adik perempuan Iwan sekelas dengan putri saya,” kata Yusuf saat dihubungi, Kamis, 14 Februari 2013.
Nama Ridwan Hakim muncul dalam laporan majalah Tempo edisi Juni 2011. Kala itu, dikatakan, Ridwan diduga membekingi Sengman Tjahja, pengusaha properti asal Palembang, yang memasok daging impor untuk kepentingan PT Indoguna Utama.
Bagaimana peran Ridwan sebenarnya? - Sengman masuk melalui Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. - Sengman “diantar” ke Kementerian Pertanian oleh Ridwan Hakim, anak keempat Hilmi.
Kesaksian: ”Iya, Sengman dibawa Ridwan Hakim,” kata bekas Direktur Jenderal Peternakan Prabowo Respatio, Juni 2011.
Bantahan: Hilmi dan Sengman Tjahja membantah tuduhan ini.