Tanah Djoko Susilo di Solo Atas Nama Orang Lain  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 14 Februari 2013 13:11 WIB

Tersangka, Irjenpol Djoko Susilo usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Solo - Tersangka kasus simulator dan tindak pindana pencucian uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo memiliki tiga lahan tanah di Solo, Jawa Tengah. Hanya saja, tanah-tanah itu diatasnamakan orang lain.

"Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memblokir sertifikat tanahnya," kata Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Solo, Agus Suprapta, Kamis, 14 Februari 2013. KPK telah menyita berkas-berkas yang terkait dengan tiga tanah itu.

Djoko Susilo memiliki sebidang tanah dan rumah kuno yang sangat antik di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan luas 3.077 meter persegi. Rumah itu dikelilingi pagar cukup tinggi. Tanah itu didaftarkan ke BPN pada 2008 lalu. "Saya tidak tahu kapan transaksi jual beli maupun harganya," kata Agus. Tanah itu terdaftar milik Poppy Femialya.

Tanah kedua berada di Jalan Samratulangi Solo, di sebelah selatan Stadion Manahan. Tanah itu didaftarkan atas nama Dipta Anindita. Tanah seluas 877 meter persegi itu juga didaftarkan ke BPN pada 2008. Tanah terakhir berada di kawasan Jebres. Tanah seluas 1.180 itu juga didaftarkan atas nama Dipta Anindita pada 2012 lalu.

Menurut Agus, KPK sudah mengirim permintaan resmi untuk memblokir tanah tersebut pada Oktober tahun lalu. "Sedangkan pagi ini KPK menyita berkas-berkas yang terkait dengan tanah itu," katanya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah rumah di Solo yang diduga milik tersangka kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Irjen (Pol) Djoko Susilo, Kamis, 14 Februari 2013.

KPK juga menyita sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16 Solo, Jawa Tengah. Rumah jembar itu disita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus simulator yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

AHMAD RAFIQ

Baca juga

Paus Benediktus Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

Cerai Gratis Kala Hari Kasih Sayang

Aksi Bakar Diri Biksu Tibet Capai 100 Orang






Advertising
Advertising

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

11 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

2 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

8 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

17 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

19 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

21 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya