TEMPO.CO, Sumenep -- Ada saja akal penjudi untuk mengelabui polisi. Seperti yang dilakukan empat warga di Desa Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mereka ditangkap polisi gara-gara menggelar judi domino di musala setempat, Rabu, 13 Februari 2013.
Mereka masing-masing Durrahman, warga Desa Tengedan; Suganda, warga Desa Batu Putih Daya; dan Adnan serta Nahyu, keduanya warga Desa Juruan Laok. Keempatnya berusia di atas 35 tahun.
Salah seorang tersangka, Suganda, mengaku baru pertama kali berjudi di musala. Suganda mengaku hanya iseng berjudi, setelah bertemua tiga temannya itu di musala. "Kami salat dulu baru main domino," katanya kepada penyidik.
Namun pengakuan ini dibantah Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep, Komisaris Edy Purwanto. Menurut dia, ulah keempatnya yang menjadikan musala sebagai tempat berjudi sudah meresahkan warga sekitar. Tak tahan, warga pun lantas melaporkan kepada polisi. "Waktu digerebek, mereka lagi asyik bagi kartu," katanya.
Bagi polisi, kegiatan judi keempat tersangka bukan iseng. Sebab, dari tempat kejadian perkara, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1,24 juta dan dua set kartu domino. Atas perbuatannya, Edy melanjutkan, keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujarnya. Baca berita unik lainnya dari seluruh Nusantara.
MUSTHOFA BISRI
Baca juga:
Heboh Temuan Ular Melahirkan 50 Anak
Mahfud MD Ditawari Menggantikan Anas Urbaningrum?
Petugas Mulai Bersihkan Tanah Longsor Cipularang
Bambang Minta Kasus Anas Digelar Ulang
Washington Post Tertipu Cerita Sarah Palin
Berita terkait
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
5 hari lalu
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.
Baca Selengkapnya3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
5 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap
31 hari lalu
Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.
Baca SelengkapnyaDemi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino
31 hari lalu
Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.
Baca SelengkapnyaThailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja
32 hari lalu
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja
Baca SelengkapnyaCina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?
41 hari lalu
Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.
Baca SelengkapnyaBruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?
42 hari lalu
Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?
Baca SelengkapnyaPolri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan
45 hari lalu
Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.
Baca SelengkapnyaMassa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku
28 Januari 2024
Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.
Baca SelengkapnyaAnggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian
21 Desember 2023
Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.
Baca Selengkapnya