Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ketika hadir dalam acara pelantikan majelis nasional HHimpunan Mahasiswa Islam di Jakarta, Selasa (5/2). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, status penyidikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih menunggu hingga pekan depan. "Status itu (Anas)," kata Bambang, "diputuskan setelah ada gelar perkara yang dihadiri secara lengkap oleh pimpinan KPK."
Penjelasan Bambang disampaikan kepada wartawan seusai menghadiri acara Tokoh Tempo 2012 Bukan Bupati Biasa di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2012. (Baca: Tangan Wali Kota Patah Karena Masuk Got). Penjelasan itu menjawab kesimpangsiuran status Anas setelah pekan lalu sempat beredar kabar bahwa mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Di kalangan para jurnalis malah sudah beredar salinan surat perintah penyidikan (sprindik) tanpa nomor dengan status Anas tersangka.
Bambang berharap gelar perkara pada pekan depan itu bisa dihadirkan secara lengkap oleh pimpinan KPK. Pekan ini, dia menambahkan, tak bisa karena Ketua KPK Abraham Samad sedang menghadiri konferensi economy crime di Selandia Baru. Adapun pekan lalu, saat beredar sprindik itu, Bambang ada di Singapura dan Busyro Muqqodas ada di Medan.
Bambang menegaskan, pekan ini lembaganya sedang memfokuskan diri untuk mengusut sumber kebocoran sprindik. "Kami sedang menyelidiki apakah itu berasal dari KPK atau dari luar KPK," ujarnya.