Gabung ke Gerindra, PKNU Dukung Prabowo Nyapres  

Reporter

Editor

Munawwaroh

Selasa, 12 Februari 2013 12:47 WIB

Sekjen Kebangkitan Nasional Ulama, Tohadi (2 kiri), Wakil Ketua Umum PKNU Mukhtar Thahir Sarkawi (tengah) bersama pengurus partai melakukan pendaftaran partai politik peserta pemilu di KPU, Jakarta, (7/9). ANTARA/ Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kedaulatan Nasional Ulama (PKNU) sepakat mendukung Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto menjadi calon presiden pada Pemilu 2014 mendatang. "Kami gabung dengan Gerindra, sekalian dukung sebagai calon presiden juga," kata Ketua Umum PKNU Choirul Anam saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 Februari 2013.

Anam mengatakan, partainya sudah lama membangun komunikasi politik dengan Gerindra. Sejak partainya tak diloloskan menjadi peserta pemilu, Anam menjalin komunikasi politik dengan Prabowo. "Saya sudah lama bertemu dengan Prabowo," kata dia.

Anam menjelaskan, kini PKNU dan Gerindra sudah menyusun nota kesepahaman. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, kader-kader PKNU didorong untuk maju melalui partai Gerindra. Gerindra dan PKNU juga akan membangun sayap gerakan politik bersama dengan nama gerakan Islam Ahl al-Sunnah wal Jama`ah. "Sayap politik itu akan diisi oleh kader-kader PKNU," kata Anam.

Menurut Anam, langkah PKNU melebur dengan Gerindra sesuai dengan aspirasi kader di daerah. Umumnya, kata Anam, kader-kader PKNU di daerah dekat dengan kader-kader Gerindra. Selain itu, PKNU juga melihat tingginya elektabilitas Prabowo sebagai calon presiden. "Hampir semua kawan-kawan di daerah bilang Prabowo kuat," katanya.

Selain melebur ke Gerindra, Anam mengatakan, PKNU juga membangun kerja sama dengan Partai Persatuan Pembangunan. Kader PKNU diperkenankan maju dengan PPP, khususnya di daerah-daerah pemilihan dengan basis dukungan yang tinggi kepada Gerindra. "Kerja sama dengan PPP informal saja, tanpa kesepakatan, karena kami sudah saling kenal," kata dia.

PKNU merupakan salah satu partai yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta pemilu. Selain PKNU, beberapa partai lain yang tidak diloloskan Komisi Pemilihan Umum di antaranya Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Kedaulatan, Partai Damai Sejahtera, Partai Republik, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kongres, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Nasional Republik (Nasrep).

ANANDA BADUDU

Berita Populer Lainnya:

Ini Para Pemenang Grammy Awards 2013

Kenapa Sopir Angkot Ajak Annisa Putar-putar

Hilang Jejaklah si Harrier Hitam Itu

Ini Daftar Pemegang 'Sprindik' Anas di KPK

Paus Benectus Mundur Karena Uzur

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

10 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

35 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

35 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

41 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

43 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

44 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

45 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

45 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya